APBD 2020 Diprediksi Rp 2,24 Triliun

- Minggu, 10 November 2019 | 23:38 WIB

BALIKPAPAN – Pekan ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Balikpapan telah melakukan pembahasan rancangan APBD 2020. Pembahasan ini mengacu pada kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang sudah pernah dibahas anggota DPRD periode sebelumnya.

Anggota Banggar DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman menuturkan, rapat bersama ini bertujuan sinkronisasi dari pengajuan APBD 2020 yang disampaikan TAPD dengan KUA-PPAS tersebut. Seperti diketahui dalam pembahasan KUA-PPAS yang telah dilakukan pada anggota dewan periode lalu, kondisinya pada saat itu keuangan mengalami defisit.

Sebagai bentuk antisipasi, anggota dewan meminta TAPD agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) mengurangi pengajuan anggaran sebesar 2,5 persen. Sehingga defisit bisa tertutupi. Maka dari itu, pihaknya kini sedang mempelajari dan mengecek pos mana saja yang anggarannya telah dikurangi.

Meski begitu, ada pula OPD yang harus membuat surat permohonan agar tidak ikut mengalami pemangkasan anggaran dengan alasan kondisi terdesak. “Mereka meminta permohonan agar tidak dikurangi anggarannya. Namun, OPD lainnya tetap mendapat pengurangan 2,5 persen,” sebutnya.

Contohnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan keperluan pembangunan sarana prasarana sekolah. Kemudian Dinas Ketenagakerjaan yang selama ini bujet anggaran kecil, mereka butuh mengadakan pelatihan dan peralatannya tidak sedikit.

“Menuju ibu kota ini penting bagi Balikpapan mengutamakan fasilitas pendidikan dan mengentaskan pengangguran,” tuturnya.

Menurutnya, wajar saja jika dua bidang itu mengajukan permohonan agar tidak ada pemotongan anggaran 2,5 persen. Dalam nota penjelasan RAPBD 2020 disebutkan APBD 2020 diproyeksikan mengalami penurunan dari APBD 2019. Berdasarkan draf anggaran yang dibahas oleh Banggar DPRD, APBD 2020 diperkirakan sebesar Rp 2,26 triliun.

Berbeda dengan APBD 2019 mencapai Rp 2,6 triliun. Alasannya penambahan dari bantuan keuangan provinsi, dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) baik fisik dan non-fisik dari pemerintah pusat belum terhitung. Namun, yang lebih penting karena pendapatan asli daerah (PAD) mengalami penurunan 10,56 persen atau setara Rp 266,96 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz menuturkan, pihaknya akan mengejar proses sinkronisasi agar pengesahan APBD 2020 tidak telat dari batas waktu. Mengingat sesuai Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020 disebutkan bahwa RAPBD 2020 harus disetujui DPRD paling lambat 30 November.

Setelah TAPD dan Banggar DPRD menyepakati bersama rancangan APBD 2020, tahapan selanjutnya rencana anggaran akan dikirim ke gubernur untuk proses evaluasi. “Biasanya satu minggu evaluasi dari gubernur. Kemudian setelah itu baru bisa ditetapkan jadi perda APBD 2020,” tuturnya. (gel/kri/k15)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X