Lokasi Pengolahan Minyak Ilegal Digerebek

- Minggu, 10 November 2019 | 23:30 WIB

Aktivitas pengolahan minyak ilegal terungkap dua hari lalu. Namun, kepolisian masih mendalami sumber minyak dan siapa saja yang terlibat.

 

SAMARINDA - Lima tempat pengolahan minyak diduga ilegal didatangi Satuan Tugas (Satgas) Keamanan Pertamina EP Sangasanga. Mereka dibantu petugas Polda Kaltim dan TNI pada Jumat (8/11) lalu. Pihak Pertamina dan petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal minyak mentah dan siapa saja yang terlibat.

Ratusan liter minyak mentah yang diamankan petugas akan diolah menjadi bahan bakar minyak (BBM). Di lima tempat yang tidak memiliki izin beroperasi atau ilegal itu yakni, dua tempat di Jalan Telkom, dua tempat di Jalan Pelita 7, dan satu di Jalan Veteran.

Saat menggerebek tempat praktik ilegal itu, petugas mengamankan truk pengirim BBM, 2 set tungku masak yang digunakan sebagai alat penyulingan, 4 tandon berkapasitas 1.000 liter yang berisi minyak mentah diduga solar, 2 mesin pompa, 2 gulung selang, serta 2 pekerja yang belum dibeberkan identitasnya oleh petugas.

Kedua pekerja itu bertugas mengolah minyak mentah menjadi BBM. Hengky Titon selaku senior security dari Pertamina Sangasanga mengatakan, pihak Pertamina saat ini masih mendalami kasus praktik minyak ilegal tersebut.

"Tapi melihat karakteristik minyak, mungkin dari Pertamina Sangasanga. Yang jelas, ini merupakan pencurian. Sekuriti kita juga terbatas, jadi mereka (pelaku) tahu ada jam-jam tertentu atau bagaimana, yang jelas tinggal nanti bagaimana hasil penyelidikan kepolisian" terang Titon.

Salah satu pekerja mengaku kepada petugas, tidak mengetahui asal usul minyak mentah yang diolahnya. Satu di antara dua pekerja yang ditangkap diduga menjadi koordinator pekerja. Dia menuturkan, dalam setiap pekan, mereka berhasil mengirimkan ribuan liter BBM jenis solar di sejumlah lokasi pertambangan.

Iptu Awet Susilo Kanit Pam Obvit Polda Kaltim menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ada laporan dari Tim Pertamina tentang penurunan produktivitas dari Pertamina EP Sangasanga. Kemudian meminta pendampingan untuk melakukan razia di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penyulingan minyak mentah ilegal.

"Kami dilibatkan untuk mendampingi Pertamina guna menindaklanjuti laporan dari Pertamina. Nanti hasil temuan kami koordinasikan ke unit reskrim, entah dari Polda atau Polres, yang jelas kami akan arahkan ke situ," jelas Iptu Awet. 

Setelah penindakan di TKP, sejumlah barang bukti dan para pekerja diamankan dan dibawa ke Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Asa menuturkan, kasus ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina terkait kasus yang baru terungkap ini.

“Kami baru menerima laporan dan akan didalami dulu. Yang diproses saat ini ada dua orang dan akan dimintai keterangan. Kami masih akan berkoordinasi lagi dengan pihak Pertamina terkait tindak lanjut ini,” ujarnya. (*/dad/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X