Karena Sering Biarpet, PLN Lagi-Lagi “Digeruduk” Warga

- Sabtu, 9 November 2019 | 22:06 WIB

Belasan orang yang mengatasnamakan Forum Pemuda Pendidikan Berau mendatangi Kantor PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kedatangan mereka menuntut agar pelayanan listrik tidak setengah-setengah. PLN dinilai kerap memadamkan listrik.

 

TANJUNG REDEBPemadaman bergilir dilakukan jika salah satu pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mengalami kerusakan, atau dalam masa perawatan rutin. Pemadaman secara bergiliran pasti dilakukan.

Perwakilan forum pemuda, Dandi menyebut, aksi mereka menuntut agar PLN berbenah dan tidak ada lagi pemadaman listrik secara terus-menerus. “Kami menolak pemadaman listrik setiap bulan. Seharusnya tidak boleh ada lagi saat ini terjadi," tegasnya. Menurut dia, Berau salah satu daerah penghasil batu bara, yang selama ini digunakan untuk menghidupkan PLTU dan mengaliri listrik di Jawa dan Bali. Ketika pulau-pulau di luar Kalimantan terang-benderang, justru penghasil sumber daya alam (SDA) kerap mengalami pemadaman.

"Sehari mati ributnya luar biasa. Di Berau, setiap hari,” ujarnya.

Mereka mendesak manajemen PT PLN melakukan pertemuan dengan mereka. "Kami ingin tahu apa penyebabnya," sambung dia. Jika hal itu (hidup-mati listrik) masih terjadi, kata Dandi, PT PLN wajib membayar kompensasi kepada para pelanggan.

Hendra T, manajer Unit Layanan Pelanggan PT PLN Berau, mengatakan sejak Oktober lalu, PT PLN tidak melakukan pemadaman bergilir. Namun, akhir-akhir ini kerap terjadi pemadaman. "Tetapi pemadaman yang terjadi itu di luar rencana kami. Ada faktor alam," terangnya. Beberapa kali jaringan PLN tersambar petir, sehingga distribusi listrik terhenti. Cuaca buruk juga menyebabkan pohon tumbang. Belum lagi gangguan hewan seperti monyet dan ular yang kerap memicu korsleting  di jaringan PLN. Dia menjelaskan, kebutuhan listrik masih dapat ditangani PLN.

"Ada PLTU Lati dan PLTD l, suplai liastrik cukup. Tidak ada pemadaman jika tidak ada gangguan," tegasnya.

Rencananya, Desember nanti, PLN melakukan penambahan 2x7 Megawatt (MW) dari PLTU Teluk Bayur, untuk masuk sistem, bersama PLTU Lati yang memproduksi listrik 3x7 MW. Soal kompensasi, Hendra mengatakan, ada beberapa prosedur yang harus dipenuhi sebelum PLN membayar. "Kami mengacu Undang-Undang Nomor 27/2017. Di luar itu, kami tidak punya landasan untuk membayar kompensasi. Termasuk pemadaman yang diakibatkan cuaca," tandasnya. (*/aky/dra2/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X