Pemindahan Jembatan Tol ke Sepaku Dinilai Ideal, Kebutuhan Jangka Panjang Jadi Pertimbangan

- Sabtu, 9 November 2019 | 21:32 WIB

BALIKPAPAN–Rencana pemindahan lokasi Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) di sekitar Kecamatan Sepaku dinilai sudah tepat. Sebab, pusat pemerintahan ibu kota negara (IKN) baru yang berlokasi di kecamatan tersebut, sudah sepatutnya memiliki akses transportasi khusus.

Belum lagi, jembatan mengantisipasi lonjakan penduduk puluhan tahun ke depan sebagai dampak pemindahan IKN ke Kaltim. “Pemindahan jembatan tol tersebut adalah sesuatu yang wajar. Karena nantinya secara proyeksi akan lebih dibutuhkan di IKN baru (Kecamatan Sepaku),” kata pakar perencanaan tata kota dan wilayah dari Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan Farid Nurrahman kepada Kaltim Post.

Menurut dia, dari segi perencanaan tata kota, pemindahan lokasi Jembatan Tol Balikpapan-PPU tidak bermasalah. Karena disusun sebelum rencana pemindahan IKN ke Kaltim. Dengan perkiraan jembatan tol akan dibangun di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam (PPU), menghubungkan ke Kawasan Melawai, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota (Balikpapan).

“Saya rasa wajar-wajar saja. Karena nanti ada titik-titik aglomerasi (pengumpulan atau pemusatan dalam lokasi atau kawasan tertentu) baru di sekitar kawasan IKN baru,” kata pria berkacamata ini. Farid menilai, pemindahan jembatan tol ke dekat IKN, kemungkinan besar berkaitan dengan adanya penambahan section atau bagian dari Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

Karena jalan tol yang hampir rampung tersebut juga akan mengarah ke kawasan IKN baru. Yakni, Kecamatan Sepaku (PPU) dan Kecamatan Samboja (Kukar). “Saya rasa nanti, jembatan tol itu akan dipersiapkan untuk menggandeng section tol yang baru,” imbuh dia. Masih dari aspek perencanaan tata kota, pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-PPU di Kecamatan Sepaku dinilai akan memecah arus transportasi yang ada di sekitar IKN.

Jembatan tol menjadi akses utama menuju kawasan pemerintahan IKN. Sedangkan Jembatan Pulau Balang dapat difungsikan menjadi akses transportasi yang difokuskan pada kawasan industri. Baik yang ada di PPU maupun di Balikpapan.

“Jadi arus lalu lintasnya akan terpecah. Apalagi di Kaltim hingga kini belum ada kota/kabupaten yang memilki jumlah penduduk di atas 1 juta jiwa. Dengan adanya IKN nanti, akan ada sebuah wilayah dengan jumlah penduduk yang lebih 1 juta jiwa. Yang otomatis memerlukan akses transportasi khusus,” tandas alumnus Magister Real Estate Development & Investment University of Greenwich, London, tersebut.

Sementara itu, pengamat transportasi dari Universitas Balikpapan (Uniba) Rahmat Rusli menuturkan, penempatan jembatan tol di dekat IKN sudah sangat tepat. Pertimbangannya, fungsi IKN nanti sebagai pusat pemerintahan dengan segala aktivitas di dalamnya. Jadi, memerlukan akses transportasi khusus, yang tidak terganggu aktivitas transportasi lain.

“Pertimbangannya puluhan hingga ratusan tahun yang akan datang. Jadi, IKN diharuskan memiliki jalur khusus,” ujar dia. Namun, tidak menutup kemungkinan, pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-PPU tetap dilaksanakan di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Yang sebelumnya dicanangkan sebagai lokasi pembangunan jembatan penghubung Balikpapan dan PPU.

 “Tidak jadi masalah tetap dibangun di sana (Nenang-Melawai). Jadi, masyarakat punya alternatif jalur transportasi. Yang jadi masalah, apakah akan ada investor yang mau membangun di sana?” tanya Rahmat. Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Uniba itu mencontohkan beberapa jembatan yang dibangun di Amerika Serikat. Sebagai akses penghubung menuju Gedung Putih di Washington DC.

 Menurut dia, semakin banyak jembatan yang dibangun, akan semakin memudahkan masyarakat. Dengan melakukan kolaborasi perencanaan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. “Jadi, bukan suatu pemborosan. Tapi masyarakat bisa punya banyak pilihan. Sebagai contoh di bagian utara Balikpapan bisa lewat Pulau Balang. Di pusat Kota Balikpapan bisa memiliki akses melalui jembatan tol. Tapi investornya ada atau enggak, yang mau membangun itu? Kalau di IKN kan sudah jelas, dibangun pemerintah pusat sendiri,” paparnya.

Sebelumnya, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud, lokasi pembangunan tetap di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Bukan di Kecamatan Sepaku. Sementara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berpendapat, lokasi jembatan tol sepanjang 7,5 kilometer itu akan dipindah ke Kecamatan Sepaku. Kepala Biro Komunikasi Publik, Setjen Kementerian PUPR Endra Saleh Atmawidjaja beralasan, jembatan tol harus terintegrasi dengan sistem jaringan jalan yang akan dihubungkan dengan IKN di Kecamatan Sepaku, sehingga lebih efisien.

Jembatan Tol Balikpapan-PPU adalah bagian dari sistem jalan tersebut. Menurut dia, keputusan pembangunan jembatan tol menunggu desain transportasi IKN di Sepaku. Termasuk rampungnya Jembatan Pulau Balang.

Kepada Kaltim Post, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) mengungkapkan, tahapan pembangunan jembatan tol yang melintasi Teluk Balikpapan terus berjalan. Dengan titik lokasi pembangunan di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, PPU. Yang akan terhubung dengan Kawasan Melawai di Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan.

“(Jembatan Tol Balikpapan-PPU) Tetap berjalan di (Kelurahan) Nenang. Akan menjadi ikon ibu kota negara (IKN) baru,” tegas dia. (kip/riz/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X