Ditipu Rekan Bisnis Pakai Uang Palsu

- Jumat, 8 November 2019 | 21:54 WIB

SAMARINDAFaris Arisandy bersama kuasa hukumnya, Hilarious Onesimus Moan Joang datang ke Polresta Samarinda untuk melaporkan kasus penipuan yang dilakukan DH, Kamis (7/11). Tercatat sejak September lalu DH tiga kali mengelabui Faris.

Kejadian itu bermula saat Faris Arisandy, pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mencoba berbisnis di Kota Tepian. Pria 33 tahun itu terpikat tawaran membeli besi tua yang ditawarkan DH.

Uang Rp 20 juta pun diberikan ke DH sebagai tanda jadi pembelian besi tua, September lalu. Bentuk fisiknya juga telah dilihat oleh Faris terlebih DH berprofesi pengacara, sehingga lebih meyakinkannya. Sayang, besi tua tersebut ternyata sudah lebih dulu dibeli orang lain. Rp 20 juta milik Faris pun dikembalikan utuh oleh DH.

Masih pada September, DH kembali menawarkan bisnis. Kali ini penjualan belasan mobil eks perusahaan tambang batu bara yang kabarnya dikuasakan kepada DH untuk penjualannya.

Lantaran tertarik dengan tawaran DH, Faris kembali memberikan uang Rp 120 juta. Bahkan, biaya operasional DH dibiayai oleh Faris, hingga nominal yang dikeluarkan menembus Rp 200 juta.

Bisnis yang kedua itu juga gagal, sehingga Faris meminta sejumlah uang miliknya untuk dikembalikan. "Awalnya cek senilai Rp 200 juta pada 28 September 2019, dan cek kedua Rp 150 juta pada 5 Oktober 2019. Rp 150 juta itu dikatakan DH sebagai fee bagi klien saya karena setelah bisnis mobil gagal," ucap Hilarious, kuasa hukum Faris.

Tak sampai di situ, DH kembali menawarkan bisnis batu bara yang lahan konsesinya berada di Kabupaten Kukar. Bisnis itu pun ternyata tidak bisa berjalan karena izin perusahaan tersebut telah mati.

Lantaran bisnis yang ditawarkan DH selalu tak membuahkan hasil, membuat Faris gerah terlebih dua lembar cek yang diberikan tidak bisa dicairkan tanpa persetujuan DH, yang belakangan diketahui rekening pada cek itu ternyata adalah rekening perusahaan yang dibuat di Riau.

"Kemudian, saya dan klien mendesak dia untuk mengembalikan uang itu. Pada 12 Oktober 2019, dia pun menyerahkan 69 lembar mata uang dolar pecahan 100 dolar kepada klien saya, keesokan harinya klien saya coba menukarkan satu lembar dolar itu ke money changer di Mal Lembuswana, dan ternyata dolar itu palsu," jelas Hilarious.

Merasa tertipu dan keberatan, Faris memutuskan untuk membuat pengaduan resmi terkait penipuan serta pemalsuan mata uang asing yang dilakukan DH ke Polresta Samarinda. "Saya laporkan karena tidak ada iktikad baik dari dia. Dia selalu mengulur-ulur bahkan memberikan uang palsu kepada saya," ucap Faris.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto saat dikonfirmasi menuturkan, belum menerima laporan tersebut. "Nanti saya tanyakan dulu dengan Kasat Reskrim (AKP Damus Asa)," pungkasnya. (*/dad/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X