Penyelesaian Illegal Mining Tak Maksimal, KPK Soroti Tumpang Tindih Lahan

- Jumat, 8 November 2019 | 21:46 WIB

Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Samarinda. Kaget sekaligus miris melihat kondisi Kaltim yang dipenuhi lubang bekas galian tambang. Bahkan, lokasinya di dekat Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto.

 

SAMARINDA–Penyelesaian kasus tambang di Kaltim, khususnya di Kota Tepian tampaknya sulit terselesaikan. Ada beberapa kasus emas hitam yang merenggut nyawa hingga kini masih “jalan di tempat” alias tak ada kejelasan.

KPK terus memberikan perhatian khusus untuk Kaltim. Lewat Gerakan Nasional Penyelamat Sumber Daya Alam (GNP-SDA), KPK berusaha merekomendasikan perbaikan titik-titik rawan korupsi. Mulai banyaknya perusahaan tambang batu bara yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) hingga kasus tumpang tindih lahan, dianggap sebagai gerbang awal menuju praktik korupsi.

Dalam kegiatan pertambangan, korupsi terjadi secara masif. Tidak jarang menyandera kepentingan negara. Suap-menyuap, pemerasan terjadi hampir di setiap lini administrasi, perencanaan hingga pengendalian. Aset sumber daya alam (SDA) tidak pernah dianggap kekayaan negara, nilainya dengan sengaja dimanipulasi, dikaburkan atau tidak dievaluasi.

Kepala Satuan Tugas III Unit Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Dian Patria mengatakan, pihaknya berusaha mencegah kegiatan korupsi dari sektor sumber daya alam (SDA) di Kaltim. KPK kerap menemukan kekurangan bayar pajak tambang. KPK juga sering menemukan potensi penerimaan pajak yang hilang akibat administratif dan sistem perizinan yang buruk. Dari IUP yang terdaftar hanya sedikit yang memiliki NPWP, sisanya tidak terindentifikasi.

GNP-SDA mendorong dilakukannya penataan izin usaha pertambangan (IUP), melalui penerbitan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 43/2015, sebagai dasar hukum penataan perizinan secara menyeluruh di Indonesia.

“Namun, pelaksanaan izin tambang belum mengarah pada pembenahan izin lingkungan. Masih sebatas pemenuhan persyaratan secara administratif,” ungkapnya saat bertandang ke kantor Kaltim Post Samarinda, (7/11).

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim tak menampik jika bisnis tambang di Kaltim memang semrawut. Kabid Minerba ESDM Kaltim Baihaqi Hazami yang dikonfirmasi harian ini membenarkan. “Memang semrawut, makanya terus diupayakan pembenahan,” ucapnya saat dikonfirmasi. Melalui instrumen yang ada, lanjut dia, sebenarnya progres perbaikan sudah ada. Dalam pembenahan, juga dilakukan pembinaan, sehingga perusahaan bisa beraktivitas normal dan semakin profesional. “Sudah didukung dengan instrumen aplikasi komputer secara online dari Ditjen Minerba, seperti MODI, MOMS, e-PNBP, MVP, dan lain-lain. “Itu sudah diterapkan di Kaltim,” ucapnya.

Sementara itu, kasus lubang tambang yang juga merenggut nyawa turut jadi sasaran KPK. Namun, seolah tak ada perkembangan dalam penyelesaian perkaranya. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto yang dikonfirmasi terpisah kemarin menjelaskan, pihaknya tetap berupaya. “Kami sinergi dengan KPK dan instansi terkait lainnya,” ungkapnya. “Saya rasa wajar pengawasan dari instansi lain,” sambungnya.

Soal penyelesaian kasus meninggal, pihaknya tetap berupaya menyelesaikan perkara tersebut. “Kami akan bekerja maksimal,” kuncinya. (dra/ctr/*/dad/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X