PENAJAM - Jumlah data pelayanan dan data kependudukan bersih di Penajam Paser Utara ternyata masih berbeda. Itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU Suyanto, (7/11). Disebutkan, data kependudukan bersih adalah 172.900 jiwa. Sementara data pelayanan sebanyak 176 ribu jiwa.
"Ada 3.100 jiwa data kependudukan yang belum dibersihkan. Selisih itu bukan untuk dibekukan. Kami sudah dapat penjelasan dari Kemendagri bahwa data tersebut hanya belum dibersihkan, dan bukan untuk dibekukan,” kata Suyanto.
Ribuan data kependudukan yang belum dinyatakan data bersih, disebabkan berbagai macam faktor. Bisa karena identitas ganda, pindah keluar daerah tanpa melapor ke Disdukcapil, hingga meninggal dunia. Dan kemungkinan ada pula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. “Saat ini masih diteliti dan akan dibersihkan. Agar data kependudukan bersih dengan data pelayanan kependudukan jumlahnya sama,” sambungnya.
Disdukcapil mengimbau masyarakat yang belum mengantongi KTP elektronik, untuk segera melakukan perekaman. Jika tidak mengurus KTP elektronik, maka data-datanya tidak masuk dalam database kependudukan. Baik di Disdukcapil maupun di Kemendagri. “Kami mengimbau kepada warga yang belum perekaman segera melakukan pengurusan KTP elektronik di Disdukcapil,” pintanya.
Beberapa tahun terakhir, Disdukcapil telah melakukan perekaman dengan sistem jemput bola. Staf Disdukcapil melakukan perekaman di kelurahan/desa secara bergilir. Namun, masih banyak warga tidak memanfaatkan pendekatan pelayanan kependudukan tersebut. “Layanan jemput bola sudah dilakukan. Baik itu perekaman KTP elektronik maupun untuk pelayanan KIA (kartu identitas anak),” tutupnya. (asp/ind/k18)