Lahan Kelotok Mau Dibeli, Pemkab Siapkan Rp 3 Miliar, Siap Setor PAD

- Jumat, 8 November 2019 | 11:30 WIB

Selama ini keberadaan pelabuhan kelotok dimiliki oleh perorangan. Pemerintah tak mungkin berharap pendapatan. Kini pengelolaannya akan diambil alih.

 

 

PENAJAM - Sorotan tajam dari anggota dewan terkait pengelolaan pelabuhan kelotok belum lama ini, langsung direspons Kepala Dinas Perhubungan PPU Ahmad. Dikatakan, sejauh ini aktivitas penyeberangan kelotok belum dapat menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, lahan pelabuhan masih dikuasai swasta atau perorangan.

Padahal, menurut Ahmad, bila jadi sumber PAD, dia yakin bakal dapat menggenjot pemasukan untuk daerah cukup besar. Karena itu, tahun depan Dishub bakal mengajukan anggaran untuk pembebasan lahan di pelabuhan. "Itu (lahan red) swasta punya. Tapi kami sudah ada komunikasi dengan pemilik lahan. Pada 2020 ini rencana akan dilakukan pembebasan," kata Ahmad.

Selanjutnya, setelah pembebasan maka akan disambung dengan pembangunan dermaga pelabuhan kelotok. Karena sampai saat ini yang menjadi sumber PAD hanya speedboat. "Dan dermaga untuk speedboat sudah selesai dibangun. Tinggal menunggu tahun depan, kami anggarkan sebesar Rp 3 miliar untuk pembebasan lahan kelotok," sambungnya.

Ahmad menyebut, segala masukan yang diterimanya akan segera direalisasikan. Termasuk, berusaha menertibkan aktivitas kelotok nantinya. Sehingga kesan kumuh akan dihilangkan secara perlahan. "Kalau dikelola pemerintah dalam setahun pemasukan PAD dari kelotok bisa sekitar Rp 1 miliar," tegas pria berperawakan tinggi tersebut.

Seperti diketahui, kelotok jadi salah satu alat penyeberangan kendaraan roda dua. Untuk masyarakat yang ingin menyeberang dari Penajam Paser Utara (PPU) ke Balikpapan, atau sebaliknya. Namun, hadirnya transportasi laut tersebut harusnya menambah PAD. Tetapi sampai saat ini belum ada sumbangsih ke PPU. Walhasil memicu respon dari Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin.

Disebutnya, kelotok saat ini hanya mengantongi izin area, tanpa izin operasional. Tetapi bebas melakukan aktivitas setiap hari. "Pendapatan untuk daerah mana. Kenapa terjadi pembiaran sekian lama. Kami minta keseriusan dinas berkompeten untuk menangani masalah itu. Dalam hal ini Dinas Perhubungan," tegasnya.

Raup mengatakan, kelotok yang saat ini beroperasi membuat kesan kumuh di pelabuhan. Dia berharap bisa segera ditertibkan. Sebab, pelabuhan merupakan pintu gerbang masuk ke PPU. "Orang datang dari Balikpapan mau ke Kalimantan Barat atau Kalimantan Selatan kan lewat situ. Jadi kesan kumuh harus segera dihilangkan," sambungnya.

Politisi Partai Garindra itu membeber, khusus pelabuhan, tahun depan akan diusahakan ada anggaran untuk merelokasi tempat tersebut. Agar menjadi tempat wisata. "Tapi itu nanti. Yang jelas saat ini fokus ke dermaga kelotok. Mana pemasukan untuk daerah. Kalau speedboat memang ada PAD-nya. Tapi kelotok kami tidak tahu," sambung mantan Ketua KONI PPU tersebut.

Raup melanjutkan, setelah fokus membahas soal anggaran yang saat ini sedang berjalan, pihaknya dalam waktu dekat bakal secepatnya meluruskan persoalan kelotok di PPU. "Ya, secepatnya kami akan lakukan rapat dengar pendapat untuk masalah itu. Kami upayakan hingga akhir tahun ini. Karena sekarang sedang sibuk untuk pembahasan APBD, dan memang harus tegas soal kelotok ini" pungkasnya (asp/ind/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X