10 Bulan 70 Kasus Narkoba Terungkap

- Rabu, 6 November 2019 | 11:14 WIB

SENDAWAR–Sikap tegas pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas  narkoba di Bumi Tanaa Purai Ngeriman tampaknya belum menimbulkan efek jera. Para budak barang haram tersebut masih saja beraksi. 

Satuan Resor Narkoba (Satreskoba) Polres Kubar merilis angka peredaran Narkoba di Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu) masih tinggi. Kepala Polres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan melalui Kasat Reskoba Iptu Darwhies Yusuf mengungkapkan, mulai Januari hingga Oktober 2019, sebanyak 70 kasus dengan 81 tersangka berhasil diamankan.

“Dari 70 kasus itu, 57 kasus hasil kerja langsung Satreskoba Polres Kubar, dan 13 kasus ditangani dari sejumlah Polsek jajaran Kubar dan Mahulu yang dilimpahkan ke Satreskoba Polres Kubar dengan 15 tersangka,” jelasnya.

Dia menambahkan, dari 70 kasus itu berhasil diamankan barang bukti (BB) sebanyak 217 poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 117,3 gram. Kemudian, BB berupa pil double L/LL (triheksifenidil HCL) sebanyak 12.635 butir, serta BB pil Zenith Carnophen sebanyak 2.958 biji.

“Tiga belas kasus narkoba dari Polsek di Kubar dan Mahulu yakni dari Polsek Damai, Long Iram, Long Hubung, Long Bagun, Muara Lawa, Barong Tongkok, Bongan, Jempang, Penyinggahan, Melak, Muara Pahu, Long Pahangai, dan Long Apari,” ucapnya.

Pria asal Sinjai, Sulawesi Selatan, itu mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi masyarakat Kubar dan Mahulu, karena sejak sebelum dan sesudah Operasi Antik selalu memberikan informasi kepada Polres Kubar dan jajaran.

Menurut dia, informasi sekecil apapun sangat berarti bagi Polres Kubar dalam memerangi peredaran narkoba. “Satreskoba Polres Kubar sangat antusias dengan informasi masyarakat. Sehingga tidak ada ruang bagi para pengedar narkoba di Kubar dan Mahulu,” bebernya.

Ironisnya, para pengedar dan pengguna narkoba yang berhasil diamankan di Mahulu dan Kubar tersebut, merata baru menginjak usia dewasa. Hal itu menurutnya patut secara bersama semua pihak agar mengantisipasi. Supaya tidak terjebak di dalam dunia narkoba.

“Dari 70 kasus narkoba tersebut, tersangkanya merata berusia 20–23 tahun. Ada beberapa tersangka yang berusia di bawah umur, dan sebagian berusia senja,” tandasnya. (rud/kri/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X