Piutang Pajak Membengkak, Beredar Rumor Terjadi Kebocoran

- Senin, 4 November 2019 | 13:08 WIB

Pengelolaan pajak di Kota Tepian patut dipertanyakan. Sebab, pada 2016 menimbulkan piutang Rp 148 miliar. Piutang tersebut turun satu angka pada 2017 yang mencapai Rp 147 miliar. Ada dugaan kebocoran retribusi yang membuat piutang pajak membengkak tiap tahunnya.

 

SAMARINDAAnggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rofik mengaku, hanya mendengar selentingan kabar. Namun, dia belum berani bicara karena tak memiliki data. Tetapi memang belakangan ini PAD terus merosot.

“Kami tak mengetahui kenapa PAD ini turun apakah karena kurang gencar dalam penagihan. Ini yang masih kurang kami dalami, yang pasti, kami belum berani menjawab penunggakan piutang pajak ini yang membuat terus-terusan membengkak,” tuturnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini menambahkan, memang ada rumor-rumor PAD itu bocor sehingga membuat piutang pajak membengkak. “Tapi namanya rumor tak terlalu kami gubris, makanya ke depan kami akan melihat semua potensi retribusi dengan memanggil semua OPD pemungut dan pengumpul,” tuturnya.

Sebagai informasi piutang pajak adalah kewajiban wajib pajak di mana surat ketetapan pajak daerah (SKPD) telah diterbitkan sehingga dihitung kurang bayar pajak sampai 31 Desember 2017 belum dilakukan pembayaran oleh wajib pajak, saldo piutang pajak (lihat grafis).

Di sisi lain, pihaknya berencana memanggil OPD terkait dalam raker untuk memantau perkembangan target kerja pihaknya berharap capaian target sesuai dengan harapan, dengan waktu yang tersisa dua bulan ini. “Kami akan mengagendakan pemanggilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang merupakan penghasil PAD. Sejauh mana kinerjanya untuk peningkatan retribusi ke kas daerah?” ujarnya.

Salah satunya yang akan dipanggil adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Apakah ada perubahan yang didapat dalam peningkatan retribusi pendapatan setelah dilakukan sistem online di dinas tersebut. “Selain itu, OPD seperti Dinas PUPR, Dinas LHK, Damkar, Dinas Perhubungan juga kita ajak rapat koordinasi mengenai pendapatan retribusi,” ucap politikus PKS itu. (adw/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X