Gara-Gara Ini, WKP Bayar Denda Rp 5 Miliar

- Senin, 4 November 2019 | 12:01 WIB

PENAJAMSegel pabrik pengolahan palm kernel oil (PKO) atau minyak inti sawit milik PT Waru Kaltim Plantation (WKP) segera dibuka. Sebab, perusahaan itu telah membayar denda dan retribusi Rp 5 miliar, pekan lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU Fernando, beberapa hari lalu. Sebelumnya, tindakan tegas ditunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU, menyegel salah satu pabrik milik WKP lantaran belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Padahal, perusahaan itu sudah beroperasi sejak 2017. Sebelum dilakukan penyegelan pada Agustus lalu, DPMPTSP melayangkan surat peringatan (SP). “Hingga tiga kali dalam jangka enam bulan. Namun tidak digubris. Sehingga dilakukan penyegelan,” kata Fernando.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), pabrik itu melanggar Perda 8 Tahun 2012 tentang IMB. DPMPSTP sudah berupaya mengingatkan agar segera menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan administrasi dan dokumen rencana teknis bangunan untuk pengurusan IMB.

Dasar penyegelan yang dilakukan Satpol PP adalah Surat Perintah Bupati PPU bernomor 764/450/DPMPTSP/VIII/2019 perihal Penghentian Kegiatan Sementara dan Pemanfaatan Gedung Bangunan 1 Agustus 2019. Dalam surat perintah, menegaskan perusahaan wajib IMB dengan batas waktu 90 hari kerja. (asp/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X