TENGGARONG–Pencurian minyak mentah dengan cara melubangi pipa (illegal tapping) milik PT Pertamina EP di Sangasanga membuat legislatif geleng-geleng.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengaku tidak menyangka ternyata kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat terjadi di Kaltim.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, illegal tapping perlu diperangi sejak dini. Tak hanya pihak yang melakukan pencurian, tetapi juga jaringan sindikat yang turut membantu distribusi penjualan migas tersebut. “Kita segera berkoordinasi dengan pihak Pertamina. Saya saja kaget sekali ada illegal tapping di Kaltim. Langka sekali ini. Sama sekali tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Dia menduga, praktik illegal tapping di Sangasanga tak dilakukan satu atau dua orang. Sebab, ada pihak-pihak yang juga turut andil dalam mata rantai penjualan minyak mentah curian tersebut. Sebut saja para penyuling minyak mentah serta pembeli minyak hasil sulingan tersebut.
Karena itulah, parlemen berharap, Pertamina dan aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi tersebut. Dengan melakukan penyelidikan secara serius. Sehingga, jaringan mafia migas yang meraup untung dari illegal tapping ini bisa terungkap.
Termasuk, menindak apabila ada oknum internal Pertamina yang turut memuluskan kasus illegal tapping di Kaltim.
“Selain Pertamina, pihak-pihak terkait akan kita panggil. Kebetulan kami memang ada agenda dengan Pertamina untuk membahas hal lainnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, ekonom Universitas Mulawarman (Unmul) Aji Sofyan mengkhawatirkan jika kasus ini akan memengaruhi pemasukan daerah.
Sebagai daerah penghasil migas, Provinsi Kaltim dan Kabupaten Kukar (Kukar) memiliki kepentingan untuk menjaga stabilitas bahkan meningkatkan hasil produksi migas. Kaitannya dalam kasus illegal tapping, sambung dia, kejahatan tersebut dikhawatirkan akan membuat lifting migas menurun dan mengurangi dana bagi hasil migas (DBH) yang masuk ke daerah.
Karena itulah, pemerintah dan pihak Pertamina harus serius menindaklanjuti temuan praktik illegal tapping yang menggerogoti pipa migas milik PT Pertamina Asset Lapangan Sangasanga. “Ini tidak bisa sama sekali ditoleransi. Apalagi jika ternyata praktik ini terorganisasi dan potensi kebocoran sangat besar. Maka tentu saja akan memengaruhi hasil lifting migas. Sehingga juga berdampak pada hitung-hitungan DBH migas di Kaltim,” ujarnya.
Pihak Pertamina, lanjut dia, harus segera menghitung potensi kerugian yang muncul akibat illegal tapping tersebut. Begitu juga, mengantisipasi kejadian tersebut kembali terulang. Mestinya, ucap Aji Sofyan, teknologi yang dimiliki Pertamina untuk melakukan pengawasan terhadap kebocoran bisa dideteksi sejak dini.
Sistem pengamanan semacam ini, harus dipastikan telah berjalan sesuai ketentuan.
“Saya saja saat melihat produksi air pipa PDAM di Samarinda, baru mengetahui ternyata ada sistem yang bisa melihat ada kebocoran. Nah, Pertamina masa kalah dengan PDAM,” tambahnya.
Terlepas dari itu, Sofyan mengapresiasi Pertamina lantaran turut aktif membuka kasus illegal tapping kepada publik. Menurut dia, ancaman keamanan masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut kini menjadi sorotan. Sebab, illegal tapping tentu saja berpotensi membuat aset milik Pertamina terbakar.
“Tidak hanya dari sisi keselamatan, tetapi keamanan masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut. Begitu juga keamanan pada aset milik Pertamina itu sendiri,” ungkapnya. Diwartakan sebelumnya, Senin (14/10), kebakaran terjadi di RT 6, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga.