Kelurahan Pemaluan Bakal Jadi Pusat Pemerintahan

- Senin, 4 November 2019 | 09:43 WIB

BALIKPAPAN¬–Regulasi pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim terus digodok. Selain merampungkan naskah rancangan undang-undang (RUU), peraturan presiden (perpes) terkait delineasi atau batas wilayah IKN juga dalam pembahasan. Termasuk pembentukan badan otorita yang akan mengelola IKN di Kaltim nanti.

Tugas-tugas itu diemban Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Saat berkunjung ke Balikpapan pekan lalu, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S Prawiradinata menuturkan, Bappenas dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah menyelesaikan penyusunan draf perpres terkait delineasi calon IKN di Kaltim.

Diharapkan perpres tersebut bisa terbit dalam waktu dekat. “Minggu lalu sudah dirapatkan. Jadi sudah fix. Pak Sofyan Djalil (menteri ATR/Kepala BPN) sudah mengirim surat ke presiden. Mudah-mudahan bisa cepat. Nanti Setkab (Sekretariat Kabinet) yang menyelesaikannya,” ucap dia kepada Kaltim Post. Dia melanjutkan, Kementerian ATR/BPN sudah menyelesaikan penyusunan peta delineasi terkait calon IKN baru di Kaltim. Tepatnya di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), dan Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar).

Namun, dia masih enggan menyampaikan desa atau kelurahan mana yang akan ditetapkan menjadi calon IKN baru nanti. Disinggung soal Kelurahan Pemaluan di Kecamatan Sepaku yang kerap dikunjungi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pria berkacamata ini menyebut, wilayah tersebut kemungkinan bakal menjadi inti dari pusat pemerintahan di IKN baru nanti.

“Kemungkinan (Kelurahan Pemaluan) yang akan jadi intinya. Karena peta delineasi sudah ada. Cuma saya enggak hafal. Kita tunggu saja. Karena akan ditetapkan melalui Perpres,” ucapnya. Pada awal Oktober lalu, lima menteri Kabinet Kerja mengunjungi lokasi calon IKN baru tersebut. Mereka adalah Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil.

Beberapa lokasi yang dikunjungi adalah Desa Bumi Harapan, Kelurahan Pemaluan, Desa Binuang, Desa Telemow, dan Kelurahan Maridan. “Jadi, kami menyelesaikan perpres soal delineasi dan Badan Otorita IKN dulu. Sebelum naskah akademik RUU IKN diserahkan ke DPR akhir tahun ini. Karena perpres itu yang akan menjadi dasar RUU nanti,” tandasnya.

Ditemui terpisah, Camat Sepaku Risman Abdul menyebut belum mengetahui lokasi yang menjadi titik IKN baru nanti. Namun berdasarkan kunjungan dari Kementerian ATR/BPN ke Kecamatan Sepaku pada akhir Agustus hingga pertengahan September lalu, ada tiga lokasi yang diidentifikasi. Yakni, Kelurahan Pemaluan, Desa Bukit Raya, dan Desa Bumi Harapan. Lahan seluas 7 ribu hektare diidentifikasi selama dua belas hari. Lalu dilanjutkan dengan Desa Binuang, Desa Telemow, dan Kelurahan Maridan.

Sehingga ada 11 ribu hektare yang telah diidentifikasi oleh Kementerian ATR/BPN. “Di mana letaknya, saya enggak tahu. Yang jelas ada dua kelurahan dan empat desa yang sudah diverifikasi dan diidentifikasi lahannya,” ucap dia kepada Kaltim Post, Ahad (3/11). Dia memprediksi Kelurahan Pemaluan, Desa Bumi Harapan, dan Desa Bukit Raya yang masuk lokasi IKN nanti.

Karena wilayah administrasi tiga lokasi itu, masuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) yang dikuasai PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). Tersebar di lima desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku. Meliputi Desa Bukit Raya (Sepaku I), Desa Karang Jinawi, Kelurahan Pemaluan, Desa Bumi Harapan, serta Kelurahan Sepaku. Luasnya adalah 41.219,97 hektare dan berbatasan langsung dengan Kukar.

“Kemungkinan besar di sana. Karena setelah selesai menginventarisasi lahan di Kecamatan Sepaku, tim dari Kementerian (ATR/BPN) melanjutkan ke Kecamatan Samboja,” katanya. Mantan Anggota Pansus Kajian Pemindahan IKN Hetifah Sjaifudian mengatakan belum menerima informasi terbaru. Pasalnya, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan komisi, baru dituntaskan akhir Oktober lalu.

Sehingga belum fokus melanjutkan hasil rekomendasi Pansus IKN yang diselesaikan anggota DPR RI periode 2014–2019. “Saya belum tahu, karena belum ada pembicaraan soal perpres. Kalau undang-undang pasti melibatkan DPR. Kalau perpres, ranahnya presiden. Terserah presiden mau bikin perpres tentang apa. Saya juga enggak tahu,” terang dia. Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu menilai, pemerintah pusat sudah menetapkan titik yang lokasi di Kecamatan Sepaku, yang menjadi IKN baru nanti.

Namun, belum mengumumkan ke publik. Jika pemerintah pusat tidak segera membuat regulasi terkait lokasi IKN baru, maka membuat spekulasi lahan semakin tidak terkontrol. Selain itu, politikus Partai Golkar itu berharap, pemerintah pusat secepatnya membekukan status lahan yang ada di sana.

Hal itu dirasa penting, sebagai pertimbangan DPR untuk menilai kesiapan pemerintah pusat mengenai rencana pemindahan IKN ke Kaltim ini. “Justru keputusan DPR bisa sangat tergantung kesiapan Pemerintah. Karena kita masih baru, jadi transisi dulu. Setelah penetapan komisi, kami akan rapat internal, minggu depan. Kemudian, menetapkan agenda. Dan usulan tentang pansus dan prolegnas, misalnya RUU pemindahan IKN dirapatkan,” pungkas Hetifah. (kip/riz/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X