M Miftah Farid, Remaja Asal Bontang yang Meraih Juara 1 MTQ Internasional di Maroko

- Senin, 4 November 2019 | 09:42 WIB

Belajar menghafal Alquran dimulainya sejak duduk di bangku sekolah dasar. Segudang prestasi yang dimiliki Muhammad Miftah Farid mengantarkannya menyabet juara 1 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Maroko.

 

MUHAMMAD ARSYAD MUSTAR, Bontang

 

DALAM memenangi suatu kontes, tentu memerlukan kerja keras dan ketekunan. Itulah yang dilakukan Muhammad Miftah Farid. Remaja kelahiran Bontang 19 Januari 2003 itu mengikuti MTQ di Maroko yang mampu mengharumkan nama Indonesia.

Perjuangan Farid tak semudah membalikkan telapak tangan. Satu demi satu tantangan harus dia lalui. Namun, tak bisa dimungkiri, anak dari pasangan Abdul Mu’min Abu Hurairah dan Asmawati Camong itu berhasil juara 1 terbaik lomba MTQ internasional kategori tilawah dan hafal lima hizb.

Sejak duduk di bangku kelas 1 SD 003 Bontang Selatan pada 2009, secara autodidak, Farid mulai menghafal Alquran. Tahun yang sama mengikuti lomba MTQ pelajar antarsekolah tingkat kota, dia lantas berhasil juara 1. “Itu pertama kali ikut lomba, alhamdulillah juara 1. Tapi saya tidak langsung begitu jemawa, tentu masih terus belajar,” akunya.

Farid bisa membaca Alquran berkat bimbingan kedua orangtuanya, yang juga guru mengaji di Jalan RT 19, Kelurahan Berbas Pantai. Selain itu, ada guru mengaji lainnya yang turut membimbingnya. Farid terus mengasah kemampuannya dan menekuni bidang agama itu.

Memasuki 2012, awal yang baik bagi Farid mengikuti lomba MTQ tingkat provinsi yang diadakan di Tarakan, dia berhasil meraih juara ke-3. Tahun berikutnya penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi kembali digelar di Malinau, Farid masuk juara ke-2. Kemudian di 2014, saat MTQ tingkat provinsi berlangsung di Kutai Timur dia meraih juara ke2.

Masih pada tahun yang sama, Farid berkesempatan mengikuti seminar qari-qariah se-Kaltim. Seorang narasumber bernama Muhammad Ali, qari internasional tertarik dengan bakatnya.

Lantas narasumber tersebut mengajak Farid untuk bersekolah di Pesantren Alquran Al-Kautsar di DKI Jakarta. Tawaran itu tak ditolaknya meski berat harus berpisah jauh dari orangtua, keluarga, dan kerabatnya di Bontang. “Yang menawarkan itu merupakan pimpinan pondok pesantren. Saya juga tertantang dan ingin menimba ilmu,” ucapnya.

Setelah beberapa bulan di pondok pesantren tersebut atau memasuki akhir 2014, Farid mengikuti Seleksi Tilawatil Quran (STQ) kategori 1 juz dan tilawah tingkat provinsi di Jakarta. Dia menduduki peringkat pertama.

STQ itu berlanjut ke tingkat nasional yang dilaksanakan tahun 2015 di Pondok Gede, Jakarta. Lagi-lagi, ketekunan dan keseriusan Farid dalam menimba ilmu membawanya meraih juara 1.

Tak berhenti di situ, STQ 2016 tingkat kota turut diikutinya di Jakarta. Ia lolos ke tingkat provinsi hingga nasional. Bahkan mengantarkannya menyabet juara 1 kategori tilawah golongan anak-anak yang dilaksanakan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Setelah pulang dari NTB, mendapat tawaran untuk mengisi acara sebagai qari undangan di Kerajaan Brunei Darussalam. Tahun 2017 saya berangkat ke sana. Di sana tentu dilayani oleh kesultanan maupun kerajaan, ini tentu sangat saya syukuri,” tuturnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X