IKN Bisa Tarik CSR Nasional

- Sabtu, 2 November 2019 | 22:39 WIB

BALIKPAPAN—Wali Kota Rizal Effendi meminta agar program corporate social responsibility (CSR) lebih dioptimalkan lagi. Tidak sekadar menyasar program CSR perusahaan yang ada di Balikpapan, juga menggali potensi program CSR lingkup provinsi dan nasional.

Jika potensi besar CSR nasional belum banyak terdistribusi ke Balikpapan, menurut Rizal itu hanya soal cara. Dengan membawa isu ibu kota negara (IKN), ia meyakini program CSR skala nasional bisa mengalir lebih deras ke Balikpapan.

Penekanan ini disampaikan Wali Kota Rizal saat mengukuhkan pengurus Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (FPTJSLP) Kota Balikpapan periode 2019-2021 di Hotel Platinum.

Rizal merasa perlu untuk meluruskan kembali tentang persepsi publik yang menganggap FPTJSLP mengelola dana CSR. Karena anggapan tersebut, ada pihak tertentu yang meminta pertanggungjawaban dana CSR oleh FPTJSLP. Juga persepsi tentang ketua umum FPTJSLP yang langsung dipimpin wali kota. 

Kata Rizal, tujuan menempatkan wali kota sebagai ketua umum hanya untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi dengan perusahaan. Secara teknis, pelaksana tugas di lapangan dipimpin ketua harian.

“Meski sudah sering dijelaskan, masih ada yang salah persepsi. Forum CSR tidak mengelola dana, tugasnya hanya mengoordinasikan berbagai program CSR,” jelas Rizal.

Rizal menyatakan CSR merupakan kewajiban yang perlu dipatuhi perusahaan. Undang-Undang Perseroan Terbatas maupun UU Permodalan telah mengatur tentang hal tersebut. Bahkan terdapat aturan mengenai nominal CSR berdasarkan laba perusahaan.

Namun jika mengacu pada regulasi tersebut, Rizal menilai tidak tepat juga. Manakala perusahaan tidak berlaba, terkesan kewajiban CSR perusahaan menjadi gugur.

“Cara pandang yang benar, tidak pakai undang-undang sekalipun, CSR sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan,” kata Rizal.

Bagi pemerintah kota, sambung Rizal, kontribusi program CSR sangat penting. APBD Kota Balikpapan sebesar Rp 2-3 triliun tidak mampu mengakomodasi daftar keinginan masyarakat melalui musrenbang yang mencapai Rp 7 triliun.

“Jadi, ada Rp 4 triliun aspirasi masyarakat yang tidak terakomodasi. Kami berharap kekurangan yang empat triliun itu tertutupi oleh program CSR,” harap Rizal.

Terpilih sebagai Ketua Harian FPTJSL Kota Balikpapan periode 2019-2021, Andi Sangkuru berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan dan harapan wali kota.

Proses pelaporan CSR perusahaan berbasis digital menjadi salah satu program. Pun terkait edukasi tentang CSR juga akan disampaikan melalui kanal media sosial. 

“Bahwa ada penilaian kerja-kerja Forum CSR belum optimal, ini menjadi catatan dan evaluasi. Saya sependapat masih banyak hal yang bisa dilakukan forum untuk meningkatkan program CSR,” kata pengusaha properti ini.

Ia meyakini struktur kepengurusan FPTJSLP yang melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan program CSR. “Banyak cara dan jalan yang bisa dilakukan untuk mengoptimalisasi program CSR. Kuncinya pada komunikasi, edukasi, dan penggunaan teknologi,” pungkasnya. (jid/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X