Sindikat Curanmor Antar-Kota Dibekuk, Mereka Berhasil Gondol 25 Motor

- Sabtu, 2 November 2019 | 21:39 WIB

SAMARINDAJajaran tim Jatanras Polresta Samarinda bersama Satreskrim Polres Berau berhasil mengungkap pelaku pencurian bermotor (curanmor) antar-kota Kalimantan Timur.

Berawal dari laporan Polres Berau mengenai aksi curanmor yang juga kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Samarinda. Kerja sama antar-polres dilakukan.

Setelah petugas gabungan melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dua pelaku berhasil dibekuk. Basri (39) selaku eksekutor pencurian dan Mulyadi (45) yang menjadi penadah motor curian. Keduanya ditangkap di perkebunan sawit di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim). Dari tangan pelaku polisi mengamankan 15 motor.

Dari pengakuan Basri, dia mencuri sejak awal 2019, dan telah beraksi di 20 lokasi berbeda. Di antaranya, Samarinda, Berau, dan Kutai Kartanegara. Saat melakukan aksinya, pelaku hanya melakukan seorang diri dengan modus berpura-pura meminjam motor, dan modusnya membawa kabur motor ketika kunci masih tergantung di kontak.

Motor curian pun dijual antara Rp 1,5–3 juta. Saat diamankan petugas gabungan, Basri sempat melakukan perlawanan, sehingga dua timah panas bersarang di kaki kanannya.

"Banyak beraksi di Samarinda, lalu kirim ke Kutim untuk dijual. Ya, kadang saya kumpulkan dulu baru dikirim. Tapi pernah juga saya bawa langsung ke sana (Kutim)," ucap Basri saat ditemui di Mapolresta Samarinda.

Sedangkan Mulyadi selaku penadah mengaku telah membeli motor dari Basri sebanyak 15 unit. Motor tersebut nantinya juga dijual kembali olehnya. Pembelinya rata-rata pekerja di perkebunan sawit.

Selain dua pelaku, Basri dan Mulyadi, Satreskrim Polresta Samarinda mengamankan Sandy Pratama (26), pelaku curanmor yang kerap beraksi di Kota Tepian. Tercatat terdapat 11 lokasi berbeda telah menjadi tempatnya beraksi. Barang bukti empat motor ikut serta diamankan dari pelaku, sisanya masih proses pengembangan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan dua jaringan curanmor. Satu jaringan beraksi lintas kabupaten/kota, sedangkan jaringan yang lain hanya beraksi di Kota Samarinda.

"Kasus ini masih kami kembangkan lagi. Bagi warga yang merasa menjadi korban, bisa datang ke Polresta Samarinda untuk mengecek kendaraannya, dengan membawa kelengkapan surat-surat dan berkasnya," ucap dia. (*ain/*/dad/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X