BALIKPAPAN- Desas-desus akan ada penutupan Pasar Klandasan kian beredar di lingkup masyarakat Kota Minyak. Pasar Klandasan Balikpapan yang telah berdiri sejak lama, disebutkan akan ditutup pada 6 November oleh pihak ahli waris pemilik lahan.
Menurut kabar, ahli waris menuntut Pemerintah Kota Balikpapan segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi, sesuai keputusan pengadilan yang telah inkrah. Jumlahnya sekitar Rp 6 miliar, yang merupakan pembayaran tahap III.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Perdagangan Pranti Firdausi mengatakan, soal desas-desus rencana penutupan itu belum mereka dengar.
“Belum ada arahan. Baik saya yang membawahi beberapa pasar, maupun UPT Klandasan juga belum bisa memberi pernyataan tentang kabar tersebut,” ujar dia.
Dia menuturkan, soal tanggal penutupan yang sudah beredar itu, juga masih belum ada konfirmasi. Dirinya berkata hanya menerima kabar dari info-info yang tersebar di masyarakat dan rekan kerja.
Saat ini, permasalahan tersebut masih menjadi pembahasan pihak Pemerintah Kota Balikpapan. Belum diketahui apakah pasar tersebut akan ditutup atau hanya isu belaka. Nyatanya, kabar penutupan ini pernah terjadi sebelumnya. Namun fakta yang ada, Pasar Klandasan masih berdiri hingga sekarang. (*/okt/ms/k15)