Perjuangkan IKN, Komisi VII Masih “Gemuk”

- Jumat, 1 November 2019 | 11:15 WIB

SUSUNAN anggota di 11 komisi dan tujuh badan pada alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2019–2024 telah rampung, Selasa (29/10) lalu. Delapan wakil Kaltim di Senayan tersebar di enam komisi berbeda. Komisi VII yang membidangi masalah energi, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup masih jadi idola. Tiga wakil Bumi Etam duduk di sana. Sama dengan periode sebelumnya.

Tiga wakil Kaltim yang ditugasi pada komisi tersebut adalah Ismail Thomas (PDIP), Rudy Mas’ud (Golkar), dan Awang Faroek Ishak (NasDem). Sementara komisi yang dinilai berkaitan dengan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN), hanya diisi satu wakil Kaltim; Irwan (Demokrat). Dia ditugaskan di Komisi V.

Komisi tersebut membidangi infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal dan transmigrasi, meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta pencarian dan pertolongan. Komisi ini menjadi mitra Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Saat dikonfirmasi, Ismail Thomas menuturkan, penempatan anggota DPR pada komisi adalah kewenangan DPP partai. Dalam hal ini PDIP. Sebelumnya bupati Kubar periode 2006–2016 itu mengaku ingin bergabung dengan Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan. Juga, bermitra dengan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Untuk memuluskan rencana pemindahan IKN ke Kaltim.

Namun, keinginannya tak sejalan dengan keputusan partai. DPP PDIP menginginkan dirinya menempati Komisi VII. Yang bermitra dengan Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional.

“Saya kira penilaian DPP sudah tepat. Karena saya tahu sendiri, tambang di Kaltim butuh pengawasan. Jadi wajar saja, (anggota DPR dapil Kaltim) banyak yang ditempatkan di Komisi VII,” jabarnya.

Untuk menunjang kerjanya, Ismail mengaku memiliki pengalaman mumpuni di bidang energi. Sebelum terjun ke dunia pemerintahan, dia pernah berkarier selama 10 tahun di PT KEM. Perusahaan tambang emas asal Australia yang sempat beroperasi di Kubar. Kemudian, menjadi bupati Kubar.

Dia sempat menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP). Karena sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penerbitan IUP menjadi kewenangan bupati atau wali kota. “Jadi sangat pas ditempatkan di Komisi VII,” kata dia.

Walau demikian, pria kelahiran 31 Januari 1955 ini mengaku bisa berkomunikasi lintas komisi untuk memuluskan rencana pemindahan IKN ke Kaltim. Untuk memberikan masukan, sebagai perwakilan Kaltim di Senayan.

“Itu (komisi) hanya formalitas. Jadi enggak masalah. Walaupun ditempatkan di komisi yang berbeda, kami bisa menyampaikan aspirasi ke rekan-rekan yang ada di Komisi XI dan Komisi V,” janjinya.

Dikonfirmasi terpisah, Irwan yang ditempatkan di Komisi V berjanji mendorong terwujudnya IKN di Kaltim. Sebab, menurut dia, upaya untuk menggagalkan pemindahan IKN ke Kaltim pasti akan terjadi. Baik melalui upaya politik maupun penciptaan konflik di Kaltim. Yang dapat berdampak pada pembatalan pemindahan ibu kota.

“Makanya, kami akan mengawal terus tahapan pemindahan IKN melalui Komisi V ini,” janji politikus Partai Demokrat itu.

Dimulai dengan mengawal perencanaan Kementerian PUPR. Untuk mengintegrasikan infrastruktur di ibu kota yang baru. Dengan infrastruktur yang sudah ada di 10 kabupaten/kota di Kaltim. “Jangan sampai ada kesenjangan baru, gara-gara infrastruktur yang tidak terkoneksi ini,” imbuh Irwan.

Dia menyebut, penempatan di Komisi V karena permintaannya sendiri. Selama ini belum ada perwakilan Kaltim di komisi tersebut. Sehingga ada stagnasi pembangunan infrastruktur di Bumi Etam.

Tak hanya infrastruktur, konektivitas antarkabupaten/kota juga banyak yang bermasalah. Baik darat, laut, maupun udara. Di sisi lain, masih banyak desa yang tertinggal. Sehingga dia akan fokus mendorong mitra Komisi V, yakni Kementerian PUPR, Kemenhub, termasuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) untuk melakukan percepatan pembangunan di Kaltim.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X