Lebih 6.000 Surat Tilang Dikeluarkan

- Jumat, 1 November 2019 | 11:09 WIB

Pengendara roda dua mendominasi pelanggaran dalam Operasi Zebra Mahakam di Balikpapan. Baik tak punya SIM, tak membawa STNK, hingga kurangnya kelengkapan berkendara lainnya.

 

BALIKPAPAN-Operasi Zebra Mahakam telah berlangsung lebih sepekan. Tepatnya delapan hari. Hasilnya? Polisi lalu lintas (Polantas) telah mengeluarkan surat tilang 6.000 lebih. Jumlah tersebut naik dibanding tahun sebelumnya dengan hari yang sama.

“Ini untuk Ditlantas dan seluruh jajaran,” sebut Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Kaltim AKBP Indras, Kamis (31/10). Untuk jumlah pastinya, ada 6.778. Sementara jumlah teguran yang dikeluarkan ada 5.739. “Kenaikannya sekitar 14 persen,” ujarnya.

Pengendara roda dua paling banyak. Profesi pelanggar didominasi pelajar dan karyawan. Selain kendaraan umum dan angkutan, kendaraan dinas atau pelat merah juga tidak luput dari pemeriksaan petugas.

Khusus pengemudi roda empat atau lebih, baik kendaraan pribadi, angkutan penumpang, dan kendaraan angkutan barang, rata-rata pelanggarannya tidak menggunakan safety belt dan angkutan melebihi kapasitas.

Di Balikpapan, petugas rutin menggelar pemeriksaan di berbagai kawasan. Di antaranya di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Ahmad Yani halaman stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG), dan pertigaan Plaza Balikpapan.

“Sering kami melihat saat razia pengendara banyak ngacir. Malah putar balik melawan arus,” ucapnya.

Sehingga selain membahayakan diri sendiri, juga pengendara lain. “Jangan berusaha menghindari razia, bahaya. Bisa lakalantas,” sebutnya.

Diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim kembali menggelar Operasi Zebra Mahakam yang dimulai Rabu (23/10). Operasi berlangsung selama 14 hari. Polisi lalu lintas(Polantas) membidik pengendara yang melanggar.

Operasi dilakukan untuk penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat berlalu lintas di jalan raya. Pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan jadi sasaran utama Operasi Zebra Mahakam. Termasuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan pengendaranya.

Seperti, pengendara tidak mengenakan helm atau mengenakan helm tidak SNI, melawan arus, pengendara sambil menggunakan handphone (HP), mabuk atau menggunakan narkoba, mengemudikan mobil tidak pakai sabuk pengaman, pelajar mengendarai motor, dan berkendara dengan kecepatan tinggi.

Ini sekaligus memberikan informasi agar pelajar yang belum cukup umur diimbau tidak berkendara. Karena berpotensi mencelakakan diri sendiri atau pengendara lain.

Operasi Zebra Mahakam adalah kegiatan tahunan. “Cipta kondisi, cegah kecelakaan,” imbuh Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Eddy Djunaedi. (aim/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X