RTRW Kaltim Bisa Tiru DKI Jakarta

- Rabu, 30 Oktober 2019 | 11:12 WIB

BALIKPAPAN–Penetapan Kaltim sebagai ibu kota negara (IKN) jadi pintu penataan kawasan pertambangan. Pasalnya selama ini, pertambangan dinilai memberi dampak buruk terhadap lingkungan. Sehingga, revisi peraturan daerah (perda) rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kaltim dinanti publik.

Ekonom Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Prof Dr Eny Rochaida menilai, sangat tak elok jika lokasi calon IKN baru nanti, yakni sebagian wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) dikelilingi kawasan pertambangan. Apalagi kawasan pertambangan menurutnya lebih banyak mendatangkan mudarat. Sehingga diperlukan revisi RTRW yang khusus mengatur peruntukan kawasan IKN nanti.

Karena akan banyak orang terlibat dalam tahapan pembangunan kawasan IKN. “Dan pembangunan akan bergeser dari barat ke tengah. Dampaknya mengurangi disparitas pembangunan antarwilayah di Indonesia,” kata dia kepada Kaltim Post. Dia melanjutkan, dalam penyusunan perubahan RTRW Kaltim nanti, bisa dilakukan pemisahan wilayah. Khusus untuk wilayah perkotaan, sebaiknya tidak ada kawasan pertambangan. Seperti yang terjadi di Samarinda saat ini.

Untuk kawasan pertambangan bisa digeser ke kabupaten. Semisal Kukar yang memiliki wilayah cukup luas, namun jauh dari lokasi IKN. Lalu Kutai Barat (Kubar), Kutai Timur (Kutim) hingga Berau. “Kota jangan ada tambang. Ekonomi yang dikembangkan di wilayah perkotaan itu adalah industri dan jasa,” ucapnya. Revisi Perda RTRW Kaltim, menurutnya bisa meniru Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW 2030. Yang tidak menerangkan wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan peruntukan pertambangan.

Karena pada dasarnya DKI Jakarta bukan merupakan wilayah utama dari produksi pertambangan. Sehingga tidak ada bahan tambang dalam bentuk galian. Di mana menurut data Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), DKI Jakarta, hanya menjadi tempat penampungan batu bara antar provinsi. Untuk mendukung beroperasinya kegiatan industri. Lokasinya di daerah Kali Pasir, Jakarta Pusat. Sedangkan penampungan pasir beton, berlokasi di Muara Angke, Jakarta Utara. Dan bahan tambang lainnya, yakni minyak dan gas berada di Kepulauan Seribu. Tepatnya di Pulau Pabelokan.

Letak lokasi pertambangan cukup jauh dari pusat pemerintahan DKI Jakarta. Eksploitasi dilakukan perusahaan perminyakan asal Tiongkok. Yaitu PT CNOOC sejak tahun 2000. “Selain itu, RTRW Kaltim yang baru juga harus mengatur kawasan yang sesuai peruntukan yang baru pula. Agar wilayah yang menjadi calon IKN baru lebih tertata. Karena IKN dirancang dari awal pembangunannya. Bukan meneruskan yang ada,” pesan Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Airlangga ini.

Ekonom Unmul lainnya Dr Aji Sofyan Effendi menilai, keberadaan tambang di sekitar calon IKN baru, justru menimbulkan banyak kerugian. Karena pertambangan memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Apalagi menurutnya kabupaten/kota di Kaltim yang menjadi daerah penghasil tambang, tidak mendapat manfaat dari retribusi yang dihasilkan sektor pertambangan batu bara tersebut.

“Makanya perlu disesuaikan kawasan peruntukan pertambangan di revisi RTRW nanti,” kata dia. Pria yang juga menjabat sebagai tenaga ahli bupati PPU menerangkan, tahapan revisi perda RTRW di PPU masih berjalan. Tahapan yang awal adalah melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Guna menyesuaikan unsur IKN di dalamnya.

Setelah itu, dilakukan review RPJMD hasil PK, barulah ditetapkan RPJMD terkait IKN. Nantinya setelah, tahapan tersebut rampung, barulah dilakukan perubahan terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten PPU Tahun 2011-2031. “Minggu depan, dijadwalkan mendengarkan presentasi dari DPUPR dan Bapelitbang PPU. Untuk peninjauan kembali RTRW PPU. Untuk memasukkan unsur IKN di dalamnya. Karena RPJMD yang sudah ada tidak memasukkan unsur IKN,” jawabnya.

Secara pribadi, dia menganggap kontribusi batu bara untuk kabupaten/kota di Kaltim sangat minim. Bahkan nihil. Sementara eksploitasi batu bara begitu masif di Kaltim. Membuat citra Kaltim, sebagai daerah penghasil batu bara yang cukup besar. “Kebanggaan apa yang kita miliki dengan batu bara. Tidak signifikan mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Padahal kemudaratannya cukup luar biasa,” ketus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unmul ini.

Sementara itu, pengamat lingkungan Unmul Dr Bernaulus Saragih mengatakan, sebaiknya kawasan pertambangan tidak ada di sekitar calon IKN baru. Akan tetapi, perlu diperhatikan produksi batu bara yang saat ini masih beroperasi. Jika cukup besar, maka akan sulit, untuk melakukan pencabutan izin atas kegiatan pertambangan di sekitar kawasan IKN. Apalagi, izin pertambangan yang diterbitkan langsung oleh pemerintah pusat. Atau PKP2B (Pemegang Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara).

“Karena saat ini, satu-satunya yang bisa menutupi utang negara, bersumber dari batu bara. Jadi saya enggak yakin, semua izin tambang di sekitar IKN bisa dicabut,” kata dia.

Menurut dosen Fakultas Kehutanan Unmul ini, potensi kegiatan pertambangan saat IKN mulai beroperasi nanti masih cukup besar. Dia menyebut kegiatan eksploitasi batu bara, masih dapat terjadi di luar kawasan IKN nanti.

Yakni Kecamatan Sepaku, PPU maupun Kecamatan Samboja, Kukar. Pasalnya, devisa negara terbesar masih dari emas hitam tersebut. “Kalau dari sisi lingkungan, akan lebih bagus semua pertambangan batu baru di Kaltim jika ditutup. Tapi dari segi ekonomi, tentu tidak bagus. Sehingga perlu pertimbangan seberapa besar produksi batu bara di wilayah sekitar calon IKN itu. Terhadap penerimaan negara,” papar dia. (kip/riz/k15)

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X