Berakhirnya Curanmor Lintas Kota, Beraksi di 26 Lokasi, Petani Penadah Motor Curian

- Selasa, 29 Oktober 2019 | 12:25 WIB

BERAU-Petualangan dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yakni SF (39) dan MA (35), yang selama ini beraksi antarkota di Kaltim, akhirnya berakhir. Satreskrim Polres Berau meringkus keduanya di lokasi berbeda.

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro membeberkan, tersangka merupakan jaringan curanmor yang nyaris tak terendus. Aksi pelaku baru terungkap setelah berhasil memanen puluhan motor dari 26 lokasi di beberapa kota. Lokasi penjualan motor bodong alias tak memiliki kelengkapan surat-surat itu tersebar di sejumlah daerah. Selain Berau, curian juga dijual di Kutim, Kukar, dan Samarinda. “Anggota di lapangan masih menyelidiki dan mengembangkan pengakuan para pelaku,” terang perwira balok tiga itu.

Terungkapnya ulah pelaku bermula saat polisi menerima laporan warga yang kehilangan roda dua. Tim Opsnal Polres Berau menelusuri dan menghimpun informasi.

SF diketahui berada di kawasan Bengalon, Kutim. Senin (21/10) pekan lalu, SF hendak menjual motor yang baru dicuri di kawasan Berau. “Ternyata benar, dia (SF) beraksi di Berau sebelumnya,” ungkap Rengga. “Tidak bisa berkelit, karena tidak bisa menunjukkan surat, dan nomor motor yang kami cek tertera milik warga Berau yang kehilangan,” tambah Rengga.

Dari pemeriksaan, tersangka menyebut nama pelaku lain berinisial MA. Warga Kecamatan Muara Kaman, Kukar. Ma adalah petani yang membeli kendaraan-kendaraan curian SF. Setiap motor yang dijual pelaku, harganya beragam. Dari Rp 2–5 juta. Bergantung kondisi kendaraan. Sementara modus pelaku yakni mendatangi sejumlah lokasi keramaian. Menyasar motor yang kuncinya tertinggal dan menempel di kontaknya.

Hingga saat ini, polisi sudah menyita 13 motor. Ma yang merupakan penadah menyebut, menjual kembali 16 sepeda motor curian ke beberapa perkampungan. Adapun motor lainnya dijual langsung oleh SF.

Polisi mengimbau, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, melapor ke Polres Berau dengan membawa bukti surat kendaraan yang hilang. (qi/dra2/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X