DUH..!! Enam Polisi Hanya Ditahan 21 Hari, Penembak Mahasiswa Kendari Belum Terungkap

- Selasa, 29 Oktober 2019 | 10:39 WIB

KENDARI- Enam anggota polisi yang diduga membawa senjata api (senpi) saat pengamanan aksi demonstrasi pada 26 September lalu terbukti bersalah. Pada sidang disiplin Polri di Provost Polda Sultra, mereka divonis penjara selama 21 hari di sel Provos Polda Sultra. Namun, hingga kemarin belum jelas apakah enam polisi tersebut yang menembak mati dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Immawan Randi dan Yusuf Qardawi.

Enam polisi itu masing-masing berinisial DK, MAP, FS, MI, MA, dan H. Mereka terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) pengamanan unjuk rasa. Selain dipenjara, mereka dijatuhi sanksi teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji, dan penundaan pendidikan selama setahun.

Menurut Kendari Pos, Kasubbid Penmas Polda Sultra Agus Mulyadi mengatakan bahwa enam polisi itu terbukti melakukan pelanggaran disiplin berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti lain. "Jadi ada lima poin pelanggaran yang dikenakan kepada keenamnya," kata Agus didampingi penyidik Provos Bidpropam Iptu Eko Purwanto saat konferensi pers kemarin. Agus menuturkan, enam oknum polisi itu terbukti menggunakan senpi berjenis HS dan revolver. Dua orang menggunakan revolver dan empat lainnya menggunakan senjata jenis HS. "Mereka ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. Jadi status mereka sekarang adalah terhukum," ujarnya.

Kemarin kelompok mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa di pelataran Polda Sultra. Mereka meminta Polda mengungkap pelaku yang menyebabkan gugurnya dua mahasiswa UHO, Randi dan Yusuf.

Sementara itu, di Jakarta, ratusan mahasiswa kembali berdemonstrasi untuk menagih janji pemerintah. Mereka mendesak presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan UU KPK hasil revisi. Para mahasiswa juga menuntut pengusutan atas berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Secara keseluruhan ada sembilan tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Sempat berniat berorasi dari seberang Kompleks Istana, massa akhirnya mengurungkan niat tersebut. Sebab, Jalan Medan Merdeka Barat diblokade aparat kepolisian. Meski demikian, semangat ratusan mahasiswa tersebut tidak kendur. Mereka tetap beraksi menyampaikan seluruh tuntutan. Dalam aksi yang digelorakan dengan tanda pagar Indonesia Memanggil itu, Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Manik Margamahendra menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya.

”Tuntutannya sama seperti sebelumnya,” ungkap Manik. Yakni menolak UU KPK dan menuntut pemerintah menerbitkan Perppu KPK. Selain itu, mereka juga meminta reforma agraria, menolak RUU Pertanahan, menarik militer dari Papua, menolak RUU Ketenagakerjaan, serta meminta pemerintah bertanggung jawab atas bencana kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, mereka menuntut agar pemerintah membuka akses seluas-luasnya untuk anak buruh di kota dan anak petani di desa sehingga dapat memperoleh pendidikan yang layak. Tuntutan lainnya terkait kepastian lapangan pekerjaan untuk masyarakat.

Para mahasiswa itu akhirnya berdemonstrasi di sekitar Patung Kuda. Satu persatu perwakilan mahasiswa naik ke atas mobil komando. Mereka berorasi dan menyampaikan tuntutan. Termasuk di antaranya mahasiswa dari Universitas Halu Oleo (UHO), Sulawesi Tenggara (Sultra). Mereka sengaja datang ke Jakarta untuk meminta keadilan atas meninggalnya dua mahasiswa UHO, Randi dan Yusuf. Keduanya menjadi korban meninggal dalam rentetan aksi demo yang dilaksanakan mahasiswa di Sultra. Ardan Said, perwakilan mahasiswa UHO, berharap segera ada kejelasan pengusutan meninggalnya Randi dan Yusuf.

Dia menilai, pengusutan kasus tersebut tidak jelas karena aparat tidak serius. Sehingga perlu langkah tegas dari pemerintah. Bila perlu, presiden juga turun langsung. ”Kami ingin presiden segera membentuk tim independen,” ujarnya. Menurut dia, Randi dan Yusuf merupakan korban pelanggaran HAM. Karena itu, presiden harus memberi perhatian. (syn/ade/b/oni)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X