Tarik Ulur Pembahasan RKUHP

- Selasa, 29 Oktober 2019 | 10:30 WIB

JAKARTA– Rencana kelanjutan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) masih tarik ulur. Ada fraksi yang mengusulkan agar dilakukan review menyeluruh terhadap semua pasar, namun partai lain menginginkan pembahasan hanya untuk pasal-pasal yang kontroversial.

Fraksi Partai Nasdem, salah satu partai yang menginginkan pembahasan menyeluruh. Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, pihaknya mengusulkan pembahasan RKUHP tidak hanya dilakukan pada pasal-pasal yang kontoversial.  Tapi dilakukan direview untuk semua pasal. "Semuanya. Review menyeluruh," terang dia saat ditemui di ruang kerjanya Komplek Parlemen, Senayan (28/10).

Menurut dia, ada beberapa hal yang menjadi alasan, kenapa harus dilakukan pembahasan menyeluruh kepada RKUHP. Pertama, agar RKUHP bisa dimengerti, dipahami, dan diimplementasikan dengan baik. Sebab, RKUHP merupakan UU yang sangat mendasar. Mengatur banyak sendi kehidupan masyarakat.

Alasan kedua, kata dia, ada permasalahan fundamental yang akan dijadikan landasan pembahasan, yaitu soal prinsip hukum dan teori hukum yang rancu dan akan menimbulkan permasalah.

Salah satunya, terang Taufik, soal asas legalitas. Menurut dia, RKUHP membuka ruang bagi hukum adat. Akan muncul banyak penafsiran di berbagai daerah, karena di setiap daerah mempunyai aturan adat masing-masing. Padahal, tutur dia, sesuai asas legalitas, hukum pidana harus tertulis, jelas, dan tidak multitafsir

Selain itu, lanjut legislator asal Dapil Lampung itu, dalam RKUHP, hukum pidana dijadikan sebagai solusi segala permasalahan. Seolah-olah jika ada masalah, solusinya adalah pidana. Akhirnya terjadi over kriminalisasi, yaitu kriminalisasi yang berlebihan. "Banyak yang sebelumnya tidak diatur, kemudian diatur dalam RKUHP. Karena semangatnya pidana," ucap dia.

Padahal, ungkap dia, kondisi lapas sekarang over kapasitas. Jika semangatnya pidana, maka akan semakin banyak yang masuk penjara. Dia berharap ada penyelesaian di luar hukum pidana. Taufik mengatakan, perkembangan hukum pidana modern lebih mengarah kepada keadilan restoratif. Yaitu, penerapan hukum pidana dititik beratkan pada pemulihan. "Baik bagi pelaku, korban, dan masyarakat," papar dia.

Tidak hanya itu, dia juga menemukan di beberapa pasal yang mens rea atau kehendak jahatnya tidak jelas. Padahal, pidana harus didasari kehendak atau niat jahat. Yang membedakan hukum pidana dengan hukum yang lain adalah mens rea.

Persoalan itulah yang menjadi dasar bagi Partai Nasdem untuk melakukan review menyeluruh terhadap RKHUP, karena masih ada beberapa kerancauan yang sangat mendasar.

Anggota DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil tidak sepakat dengan usulan Partai Nasdem. Menurut dia, RUU itu sudah lama dibahas dan sebenarnya sudah selesai dibahas. Namun, masih ada pasal-pasal yang menimbulkan pro kontra di masyarakat. Karena  masih ada kontroversi itulah, pengesahan RKUHP ditunda. Peraturan baru itu akhirnya di-carry over, dilanjutkan pembahasan pada periode ini.

Jadi, lanjut politikus asal Aceh itu, pembahasan hanya dilakukan terhadap pasal-pasal yang masih bermasalah, bukan untuk semua pasal. Menurut dia, jika semua pasal yang dibahas, maka pembahasan RKUHP tidak akan selesai, karena pasti akan terjadi perdebatan lagi.

Firman Soebagyo, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, RKUHP sudah diputuskan untuk di-carry over. Nantinya, akan dibentuk kembali Pansus RKHUP. Pansus lah yang akan membahasnya.

Terkait apakah nanti akan dibahas secara menyeluruh atau beberapa pasal saja, dia serahkan sepenuhnya kepada pansus yang nantinya dibentuk. "Itu nanti bergantung kesepakatan fraksi-fraksi di pansus," ungkap Firman.

Menurut dia, Partai Golkar sendiri belum mengeluarkan keputusan terkait pembahasan RKUHP. Sebab, pengisian pimpinan dan anggota komisi belum ditetapkan. Pembahasan akan dilanjutkan jika AKD sudah dibentuk. (lum)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X