Balikpapan Tawarkan Jembatan Tol ke Investor

- Selasa, 29 Oktober 2019 | 10:00 WIB

Pemkot Balikpapan membuka opsi untuk menjual kepemilikan saham sepenuhnya kepada investor dalam menyelesaikan proyek jembatan tol pertama yang menghubungkan Balikpapan dengan Penajam Paser Utara (PPU).

BALIKPAPAN - Proyek jembatan tol ini merupakan prakarsa badan usaha PT Tol Teluk Balikpapan, anak usaha PT Waskita Toll Road (WTR). WTR sebagai pemilik mayoritas sebesar 60 persen, sisanya adalah Pemprov Kaltim sebesar 20 persen, Perusda PPU sebesar 15 persen, dan sisanya Pemkot Balikpapan sebesar 5 persen.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, proyek ini menelan anggaran yang besar. Dari sisi pendanaan, pemkot belum menganggarkannya ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun depan.

Apalagi dari sisi teknis, proyek ini masih dikaji terkait ketinggian dan kedalamannya. Menurut Rizal, proyek jembatan tol ini fungsinya strategis dan dibutuhkan, tetapi kedua persoalan itu menjadi kendala untuk merealisasikannya. “Yang penting jembatannya ada. Kami punya 5 persen tetapi (Pemkot) enggak terlalu urusan (investasi) karena nggak ada dananya," ungkapnya.

Pihaknya telah menyampaikan terkait persoalan teknis kepada Kemenhub sebagai pihak yang paling berwenang dan memahami persoalan. "Keputusannya ada di Menhub. Berapa idealnya jembatan itu. Saya enggak ngerti. Persoalan ketinggian sama soal turunnya. Memang kalau turunnya karena kedalaman lautnya di Teluk Balikpapan enggak ada daerah kosong. Kalau Nipah-Nipah ada," tekannya.

Adapun terkait pembangunannya, pemerintah pusat akan melakukan tender ulang. Padahal proyek tersebut telah masuk dalam tahap prakualifikasi pada Juli 2019. Kondisi itu dengan mempertimbangkan perubahan trase yang mungkin timbul sejalan dengan rencana ibu kota negara (IKN).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan telah dilaksanakan pertemuan untuk membahas terkait dengan trase yang berpotensi mengalami perubahan. Hal itu tentunya juga akan memengaruhi prediksi traffic dan kelayakan bisnis dari segi investasi jembatan tol Balikpapan-Penajam.

Pihaknya pun telah menginformasikan hal ini kepada PT Waskita Karya Toll Road sebagai pihak pemrakarsa dan meminta mereka untuk melakukan evaluasi kembali. “Kami akan review kembali karena keputusan ibu kota negara. Kemungkinan akan ada prakualifikasi ulang kalau secara investasi menjanjikan. Masih kami bahas di BPJT dan Bina Marga. Analisis jaringan menjadi tugas dari Bina Marga sedangkan kami me-review kelayakan bisnis dan kelayakan badan usahanya,” jelasnya.

Dia menjelaskan tender ulang akan dilakukan lantaran dengan isu IKN, maka nantinya pola orientasi pergerakan akan berubah. Dengan demikian, Danang mengharapkan apabila peningkatan kelayakan semakin baik akan semakin banyak investor yang mengikuti tender.

Sebagai informasi tahap pra-kualifikasi atau tahap pertama tender proyek Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara telah dibuka BPJT dengan batas pengambilan dokumen, yaitu hingga 29 Agustus 2019. Dengan demikian lelang diharapkan rampung akhir tahun ini, supaya tahun depan konstruksi bisa dimulai.

Namun, dengan rencana tender ulang ini, maka proyek ini akan mengalami kemunduran konstruksi. “Dengan evaluasi baru ini, Pak Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) menargetkan evaluasi rampung akhir tahun,” jelasnya. (aji/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X