SENDAWAR – Polemik terkait lokasi konservasi badak Sumatra di Kutai Barat (Kubar) telah berakhir. Lahan eks PT Kelian Equatorial Mining (KEM) di Kampung Tutung, Kecamatan Linggang Bigung, diusulkan sebagai lokasi konservasi.
Wilayah eks konsesi tambang emas seluas sekira 6.750 hektare. PT KEM telah mengakhiri kegiatannya di lokasi tersebut pada 2010. Kemudian menunjuk PT Hutan Lindung Kelian Lestari (PT HLKL) untuk menjaga dan mengawasi areal tersebut.
Penunjukan kawasan itu berdasar hasil studi yang dilakukan Tim Penyelamat Badak Sumatra. Terdiri atas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kehutanan, Pemkab Kubar, WWF Indonesia, dan Universitas Mulawarman.
"Penemuan kembali badak Sumatra di Kalimantan Timur tepatnya di Kubar memakan waktu sangat panjang. Bukti autentik jejak keberadaan satwa langka ini baru dapat dibuktikan pada 2013," kata Bupati FX Yapan, dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten II Sekkab Ayonius pada acara pembukaan Sosialisasi Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Satwa Habitat Badak di Kantor Bupati Kubar, beberapa hari lalu.
Acara dihadiri Koordinator Pengelolaan Kawasan Ekoistem Esensial (KEE) BKSDA Kaltim Heryanto Sumanbowo dan Koordinator Penyelamatan Badak Kaltim Arif Rubianta dari WWF.
Keberadaan badak Sumatra di Kalimantan merupakan badak yang langka dan terancam punah. Dengan demikian, perlu jadi perhatian bersama untuk menjaga dan melestarikan.
Dijelaskan, pertemuan para pihak pada September 2015 menggagas pembentukan Tim Penyelamatan Badak Sumatra di Kubar. Tim itu bertugas melakukan translokasi badak Sumatra ke lokasi yang dikelola secara semi-intensif atau berbentuk suaka.
Sementara itu, upaya perlindungan dan pengamanan habitat alami badak Sumatra terus dilakukan dengan melibatkan para pihak. Terutama pemerintah daerah dan masyarakat setempat. (rud/kri/k16)