Arifin Tasrif adalah sosok yang pernah jadi petinggi PT Pupuk Kaltim di Bontang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu dituntut mengatasi karut-marut pertambangan batu bara di Benua Etam.
SAMARINDA-Kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah terbentuk. Kaltim tak punya wakil yang menduduki pos menteri maupun wakil menteri. Meski begitu, ada nama yang cukup lama tinggal di Kaltim. Dia adalah Arifin Tasrif.
Arifin ditunjuk sebagai menteri energi sumber daya mineral (ESDM), sebuah bidang yang menjadi isu penting di Kaltim. Arifin Tasrif pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an adalah salah satu petinggi PT Pupuk Kaltim yang sempat berdomisili di Bontang. Sehingga dinilai paham soal Kaltim. Khususnya di sektor pertambangan.
Keberadaan Arifin di Kabinet Indonesia Maju direspons berbeda. Baik eksekutif maupun legislatif di Benua Etam. Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya (ESDM) Kaltim Baihaqi Hazami berharap ditunjuknya Arifin sebagai menteri ESDM bisa menguntungkan Kaltim.
“Karena beliau (Arifin Tasrif) paham dan tahu potensi batu bara di Kaltim. Dan ada kemungkinan, akan ditingkatkan industrinya. Karena akan mubazir jika diekspor mentah,” kata dia saat dihubungi Kaltim Post.
Meski belum begitu mengetahui latar belakang pendidikan dan pekerjaannya sebelumnya, Baihaqi melihat fokus yang akan dilakukan Arifin saat memimpin Kementerian ESDM, cenderung pada hilirisasi industri pertambangan. “Sepertinya presiden sudah jengah juga, teriak-teriak soal hilirisasi. Dari dulu kok belum ada wujud konkretnya,” katanya.
Menurutnya, hilirisasi industri pertambangan baru berjalan pada sektor minyak dan gas (migas). Sementara pada sektor mineral lainnya, semisal batu bara masih tersendat. Pada sektor batu bara, hilirisasinya baru pada pembangkit listrik atau untuk pembangkit energi lainnya. Yakni pabrik semen untuk pembakaran.
Sehingga cenderung pada energi. Padahal ada potensi lain, yakni karbon. “Ada kemungkinan ke arah sana (hilirisasi). Mudah-mudahan bisa jadi nilai tambah pada produk tambang kita. Sehingga tidak terus-menerus dijual mentah. Terutama yang diekspor,” ucapnya.
Respons negatif, justru disampaikan Baharuddin Demmu. Anggota Komisi III DPRD Kaltim itu cenderung pesimistis Arifin bisa memberi keuntungan bagi Kaltim. Karena menurutnya pernah berkarier atau tidak di Kaltim, bergantung niatnya.
Melihat kondisi pertambangan, khususnya di Kaltim yang masih karut-marut. Dan hal tersebut sudah pasti diketahui mantan duta besar RI untuk Jepang itu. Dia pun menantang menteri ESDM yang baru untuk melakukan penegakan aturan. Di mana penguasaan tambang di Kaltim, kebanyakan orang Jakarta. “Enggak perlu terobosan baru. Cukup tegakkan aturan,” ketusnya.
Politikus PAN itu beralasan masih banyak persoalan pertambangan yang tidak bisa diatasi. Yang harus menjadi perhatian menteri ESDM yang baru. Mulai tambang ilegal yang tidak mampu ditindak secara tegas aparat penegak hukum dan Dinas ESDM Kaltim.
Persoalan lainnya adalah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Sehingga perlu ada koordinasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk bersama-sama menegakkan aturan. Yakni Permen Lingkungan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Indikator Ramah Lingkungan Penambangan Terbuka Batu Bara.
Dalam aturan tersebut mengatur jarak kegiatan pertambangan dengan permukiman atau fasilitas umum minimal berjarak 500 meter. Namun faktanya, banyak areal pertambangan di Kaltim, khususnya di Kukar yang dekat dengan permukiman.
“Permen LH ini harus ditegakkan. Bagi pertambangan yang jaraknya kurang dari 500 meter dari permukiman, harus ditutup. Sehingga perlu ada kolaborasi antara menteri ESDM dan menteri LHK,” tegas pria yang akrab disapa Bahar itu.