Jaga Iklim Produksi, Barantan Balikpapan Musnahkan Benih Tanaman Impor

- Jumat, 25 Oktober 2019 | 13:14 WIB

BALIKPAPAN- Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan terus berusaha meningkatkan kualitas produksi dari sektor pertanian dan peternakan di Kaltim. Kamis (24/10), mereka memusnahkan media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di kantornya.

Media pembawa OPTK dan HPHK ini berasal dari luar negeri. Ada 25 jenis buah dan hasil olahan hewan yang disita. Barang-barang itu dimusnahkan dengan disaksikan perwakilan Angkasa Pura I Balikpapan, Bea Cukai, hingga Polsek KP3 Bandara.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas IA Balikpapan, Abdul Rahman, mengatakan, OPTK dan HPHK ini berasal dari berbagai negara, seperti Tiongkok, Thailand, Malaysia, India, Australia, dan Singapura. "Kami menjaga pertanian di Kaltim. Jangan sampai tanaman maupun hewan terjangkit. Mencegah hama-hama atau penyakit masuk ke Indonesia," ujarnya setelah kegiatan.

Total ada 58 kilogram buah yang termasuk kategori OPTK. Sementara, untuk tergolong HPHK ada 1.458 gram hasil olahan hewan yang sudah berupa sosis. Menurutnya, OPTK dan HPHK masih menjadi persoalan serius. Barang-barang tersebut coba dibawa masuk oleh pemilik melalui Bandara SAMS Balikpapan dan pelabuhan.

PENGAWASAN KETAT: Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan, Abdul Rahman (enam kiri) bersama tamu undangan menunjukkan beragam buah, bibit dan tanaman dari berbagai negara sebelum dimusnahkan, Kamis (24/10).

“Barang yang dibawa ini kalau diloloskan bisa merusak tanaman dan kualitas peternakan. Akibatnya bakal menghancurkan sektor peternakan dan pertanian. Alhasil, kinerja ekonomi dari dua sektor ini merosot. Pengaruh nilai jual ada dari bagaimana cara mereka beternak dan bertanam. Untuk itu kami melindungi dari hal itu,” ungkapnya.

Rahman menyebut, OPTK dan HPHK yang disita masuk ke Kaltim sebagian besar melalui Singapura. Saat ini, ada satu penerbangan internasional melalui Bandara SAMS Sepinggan, yaitu dari Singapura ke Balikpapan.  Jika dibiarkan, ini tentu bisa menjadi persoalan serius. Bahaya hama ataupun penyakit dari pertanian tadi bisa berdampak pada manusia juga.

"Kami melakukan sosialisasi terkait hal ini kepada maskapai penerbangan internasional. Memberi pemahaman hasil tanaman dan hewan yang berbahaya. Kemudian barang apa saja yang boleh dibawa dan tidak boleh dibawa. Yang berpotensi membawa penyakit. Setiap penumpang yang naik dari luar negeri kami beritahu sebelum masuk ke Balikpapan atau ke Indonesia pada umumnya. Jangan sampai kami sita saat tiba di bandara kedatangan. Kan mereka juga yang rugi," kata Rahman.

Dari data yang dihimpun, OPTK dan HPHK yang telah disita dan ditindak Balai Karantina Pertanian Kelas IA Balikpapan berjumlah 58.856 Kilogram. Mayoritas dari sektor pertanian. (aji/ndu)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X