Pemerintah Kabupaten Kutim berjanji membayar insentif tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) guru yang mandek sejak enam bulan terakhir.
SANGATTA–Diungkapkan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat mengadakan hearing bersama forum TK2D dan forum guru, kemarin (24/10), insentif dibayarkan tahun ini. Disesuaikan dengan keuangan daerah. Orang nomor dua di Kutim itu meminta, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim memprioritaskan pelunasan insentif dan gaji TK2D di seluruh kecamatan. "Pembayaran itu harus jadi skala prioritas," ungkapnya.
Ketua forum TK2D Mursalim menjelaskan, empat poin yang disampaikan pada pemerintah. Pertama, meminta kejelasan penerimaan CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Kedua, terkait biaya BPJS untuk pegawai TK2D. Ketiga, insentif guru TK2D yang belum jelas dan tidak memenuhi ekspektasi. Terakhir, meminta kejelasan maksud dinas pendidikan terkait pemberitaan pengangkatan 2.000 tenaga honor yang terbit di salah satu media online.
"Soal insentif guru, kami sengaja minta agar bisa hearing, karena teman-teman TK2D meminta aksi lagi, tapi saya menenangkan untuk dengar pendapat dengan pemerintah," jelas Mursalim. Menurut dia, demonstrasi jadi pilihan terakhir setelah sebelumnya seluruh TK2D pernah menuntut hal yang sama pada 2018.
Ditemui terpisah, Ketua Forum Guru TK2D Abdul Rahman menyebut, insentif guru non-PNS belum terbayar dari April 2019 hingga kemarin. Dengan total 2.400 jumlah guru TK2D di Kutim. "Gaji lancar, insentif yang belum terbayar. Tadi Pak Wabup meminta BPKAD agar segera dibayar secepatnya," ujar dia. Adapun pembayaran insentif, akan dilunasi hingga Agustus. Dengan nominal zona satu, yang notabene berada di perkotaan berkisar Rp 750 ribu, dan zona empat di kawasan pedalaman mencapai Rp 1,8 juta.
Kadisdik Kutim Roma Malau berjanji terus memerhatikan segala kebutuhan guru-guru yang mengajar, terlebih TK2D yang telah mengabdi di kecamatan terjauh."Saya selalu turun ke lapangan, tanya keluhan mereka, dan mencari solusinya," tutup dia. (*/la/dra2/k8)