Gali Potensi Ekspor Sarang Walet

- Kamis, 24 Oktober 2019 | 11:07 WIB

SAMARINDA – Tak hanya batu bara dan minyak kelapa sawit, Kaltim memiliki potensi besar sebagai pengekspor sarang burung walet. Sistem IQfast mencatat pada 2018 pengiriman sarang burung walet dari Bumi Etam mencapai 7.259 kilogram (kg). Jika harga per kilo mencapai Rp 14 juta, maka nilai jual sarang burung walet mencapai Rp 101 miliar.

Jumlah itu bisa membantu kinerja ekspor Kaltim yang menurun. Seperti data yang dikulik dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, nilai ekspor secara kumulatif periode Januari-Juli 2019 mencapai USD 9,65 miliar, atau turun 9,45 persen dibanding periode yang sama pada 2018.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, total ekspor sarang walet Indonesia sebesar 141 ton. Dan Kaltim telah berkontribusi sekitar 10 persen. Hal itu dianggap luar biasa dan bisa menjadi potensi ekspor dari Kaltim.

Namun sayang, selama ini para petani walet Kaltim menjual produksinya ke luar daerah. Seperti Surabaya dan Semarang, sehingga yang lebih banyak menikmati nilai ekspor itu pengusaha daerah lain. “Akibatnya, pemerintah daerah tidak dapat pajak ekspornya. Sementara produksi petani pun dibeli dengan harga murah,” katanya.

Dia menjelaskan, perlu adanya tata aturan ataupun regulasi yang mengatur tata niaga sarang walet. Sehingga bisa berpotensi menambah pemasukan Kaltim. Khususnya terkait tata kelola atau ekspor sarang walet. Hal itu juga bisa memutus jalur logistik yang begitu panjang, sehingga petani walet lebih diuntungkan karena harga lebih tinggi dan berdaya saing.

“Selain itu, kegiatannya memberi imbas pertumbuhan ekonomi daerah. Sebab pemerintah mendapat pajak ekspornya. Nilai ekspor bisa meningkat dengan menggali potensi ekspor sarang walet,” ujarnya.

Menurutnya, lebih baik lagi jika ada kegiatan hilirisasi yang bisa dilakukan. Pihaknya berharap semua komoditas di Kaltim bisa memiliki nilai tambah yang dihasilkan di daerah ini. Sebab, rata-rata seluruh kegiatan ekspor masih berasal dari produk mentah seperti crude palm oil (CPO) dan batu bara.

Dengan hilirisasi, petani dan pelaku usaha di Kaltim menikmati hasil yang menguntungkan. Angka 10 persen itu potensi besar, apalagi jika diiringi kegiatan pengolahan. “Dengan nilai ekonomi dan pajak ekspor yang tinggi dapat memacu pertumbuhan ekonomi Kaltim. Saya harap dengan ditetapkannya Kaltim sebagai ibu kota negara (IKN) semakin membuka peluang investasi. Khususnya, investor yang mengembangkan walet,” pungkasnya. (ctr/ndu/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X