TANA PASER - Sejak diluncurkannya Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada 22 September lalu menyambut HUT Lantas ke - 64. Perlahan produk ini juga sudah berlaku di seluruh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres termasuk di Polres Paser.
Kasat Lantas Polres Paser AKP Donny Dwija Romansa melalui Kanit Dikyasa Aipda Indrawan K mengatakan masyarakat bisa memperoleh SIM yang dilengkapi chip ini saat pembuatan SIM baru ataupun diperpanjang. Untuk masih yang menggunakan SIM lama, tidak harus mengganti. Karena SIM lama masih berlaku.
Diluncurkannya Smart SIM ini kata Indrawan karena memiliki banyak fitur dan manfaat. Diantaranya bisa merekam catatan pelanggaran pengemudi dan juga sebagai uang elektronik. Dengan maksimal saldo Rp 2 juta yang nantinya akan bekerjasama dengan salah satu bank pemerintah.
" Bisa digunakan untuk elektronik toll atau e-toll. Untuk catatan identitas pengemudi akan lebih lengkap termasuk adanya golongan darah," kata Indrawan kepada Kaltim Post.
Dengan adanya Smart SIM, kepolisian akan merekam seluruh catatan pelanggaran lalu lintas pengemudi. Bahkan masa berlaku SIM pengemudi bisa berkurang sesuai pelanggaran yang dilakukan. Ada yang setahun dikurangi. Hingga ada yang dimatikan dan harus membuat ulang.
" Untuk yang kecelakaan lalulintas. Itu otomatis SIM nya akan hangus dan harus menbuat ulang lagi," tuturnya. Indrawan juga mengimbau kepada masyarakat Paser khususnya kalangan milenial dan pelajar pengguna roda dua, agar tidak menggunakan knalpot racing atau diluar knalpot standar. Selain tidak ramah lingkungan, dari kasus yang terjadi belakangan ini. Knalpot ini bisa memicu terjadinya laka lantas hingga perkelahian remaja. Salah satunya yang belum lama ini terjadi perkelahian remaja di Penajam Paser Utara (PPU) yang melibatkan remaja asal Kabupaten Paser dan berujung maut.
" Kami tegaskan bahwa penggunaan knalpot racing ini sangat dilarang. Berawal dari hal sepele bisa berujung perselisihan. Ini jadi pelajaran bagi kita semua dan semoga tidak terulang," pungkasnya. (/jib)