Imbas OTT KPK, Proyek Tahun Jamak Diminta Diaudit

- Rabu, 23 Oktober 2019 | 10:10 WIB

BALIKPAPAN–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta mengaudit proyek-proyek tahun jamak di Kaltim dan Kaltara. Desakan itu muncul setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek jalan nasional di Kaltim pada Selasa (15/10).

Perkara itu menyeret Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere. Lalu Andi Tejo Sukmono (ATS ) selaku pejabat pembuat komitmen di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan. Serta Hartoyo, direktur PT Harlis Tata Tahta (HTT) yang memenangkan lelang peningkatan jalan senilai Rp 155,5 miliar.

Usulan audit itu disampaikan pengamat jasa konstruksi Universitas Balikpapan Rahmat Rusli. Dia menyebut, audit tersebut bisa dilakukan terhadap proyek tahun jamak dengan anggaran yang cukup besar. Sama halnya dengan proyek preservasi rekonstruksi jalan senilai Rp 155,5 miliar yang terjaring OTT KPK pekan lalu. Kepala BPJN Wilayah XII Balikpapan dan PPK diduga tersandung suap paket pemeliharaan jalan SP 3 Lempake-SP 3 Sambera-Santan-Bontang-Sangatta untuk dimenangkan PT Harlis Tata Tahta (PT HTT).

“Audit penuh bisa dilakukan. Mulai perencanaan, lelang, hingga pelaksanaan proyek. Termasuk monitoring dan sebagainya,” kata dia saat ditemui Kaltim Post di ruangannya, Senin (21/10). Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Uniba ini melanjutkan, audit terhadap proyek tahun jamak itu bergantung dari kebijakan atau regulasi dari Kementerian PUPR. Sebab, untuk melakukan audit terhadap proyek besar di Kaltim dan Kaltara yang menjadi wilayah kerja BPJN Wilayah XII Balikpapan memerlukan biaya yang relatif besar.

Termasuk personel yang dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. “Tapi bisa didahulukan terhadap proyek yang dinilai strategis bagi negara. Yang dikhawatirkan terjadi penyimpangan,” terang pria berkacamata itu. Rahmat menerangkan, ada beberapa modus yang biasa dilakukan pada dugaan korupsi infrastruktur di Kaltim. Di antaranya, mengerahkan jasa organisasi kemasyarakatan untuk menekan lembaga pemerintah agar dapat memenangkan lelang proyek.

Lalu menggunakan perusahaan tertentu untuk ikut dalam lelang pemerintah. Kemudian setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang, proyek tersebut dijual kepada perusahaan lain. Layaknya makelar. Modus terakhir, berkompromi dengan penyedia proyek untuk menekan harga perkiraan sendiri (HPS) sebagai dasar harga terendah dalam lelang proyek tersebut.

Akibatnya, biaya proyek dipangkas dan mengurangi spesifikasi pekerjaan agar pihak ketiga bisa mendapatkan keuntungan. “Ketiga modus itu yang perlu diantisipasi saat ini. Jika itu terjadi, sebagai rakyat, kita yang dirugikan. Umur jalan bisa bertahan 20 tahun. Karena ada perbedaan volume yang ditetapkan, menjadi lebih cepat rusak,” ucap dia. Menurutnya, KPK pun telah memiliki metode pencegahan korupsi jasa konstruksi ini. Jadi, tidak ada lagi “titipan” untuk memenangkan kontraktor tertentu. Dengan melakukan verifikasi saat lelang untuk mencegah kontraktor yang mencari keuntungan dengan mengurangi volume pekerjaan.

“Kalau di bidang konstruksi salah metode dan perencanaan, bisa seribu orang yang mati,” kelakarnya.

Sementara itu, Kementerian PUPR masih belum menjelaskan perihal kelanjutan proyek yang tersandung OTT KPK tersebut. Termasuk dengan proyek lain yang ditangani BPJN Wilayah XII di Kaltim dan Kaltara. Saat dikonfirmasi kemarin, Kepala Biro Komunikasi Publik Setjen Kementerian PUPR menyebut keputusan menunggu pelantikan menteri PUPR yang akan dilantik Presiden Joko Widodo untuk Kabinet Kerja Jilid II mendatang.

“Kami mesti menyiapkan untuk pelantikan ya. Kan kami enggak tahu, siapa menterinya. Jadi harus ada prepare,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, kemarin. Menurut pria berkacamata itu, kasus yang menimpa pejabat BPJN Wilayah XII Balikpapan merupakan musibah bagi Kementerian PUPR. Karena itu, pihaknya akan mengevaluasi internal Kementerian PUPR agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Ini musibah bagi kami. Karena itu, setelah ada pengumuman (menteri PUPR) baru saya respons ya,” janji dia. (kip/riz/k16)

 

Daftar Lelang Proyek BPJN Wilayah XII di Kaltim

 

Nama Tender : Rekonstruksi Jalan Muara Lembak-Pel Ronggang (Sangkulirang)

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X