PROKAL.CO, SAMARINDA - Tim Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Samarinda berhasil menggagalkan peredaran 1 kilo narkotika jenis sabu-sabu asal Berau. Satu orang, inisial Hg (33) pembawa narkotika tersebut ditangkap pada Selasa (22/10/2019) pukul 15.00. Pelaku Hg dari Berau tertangkap di Sungai Siring jalan poros Bontang Samarinda.
Daerah ini merupakan rawan peredaran narkoba yang kerap dipantau petugas. "Hg merupakan warga Jl Pemuda 2 Kampung Pulau Indah yang terkenal kampung narkoba. Pelaku membawa sabu-sabu 1 kilogram untuk diedarkan di kota Samarinda," Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah.
Saat ditangkap, sabu-sabu 1 kilogram disembunyikan dalam 10 bungkus kopi merk "white coffee". Petugas BNNK Samarinda sempat terkecoh ketika menggeledah mobil pelaku Hg saat singgah di POM Bensin.
Cara kerja pelaku kurir narkoba ini sangat rapi. Narkotika tersebut dibawa dengan sistem terputus dimana pemiliknya dan pembawanya tidak saling kenal untuk dijual ke kota Samarinda. "Kami tidak henti-hentinya mengawasi titik rawan penjualan narkoba seperti Jl Lambung Mangkurat, Kampung Pulau Indah Jl Pemuda dan Pasar Segiri sebagai tujuan pengiriman narkoba dari daerah luar," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Samarinda, Kompol Risnoto mengatakan jaringan ini yang membawa 1 kilogram sabu mirip seperti jaringan narkoba yang sudah lebih dulu ditangkap jaringan narkoba di Rumah Sakit AW Sjahranie. "Mirip yang pernah kami tangkap jaringan narkoba di rumah sakit dimana cara menyembunyikan narkobanya," ujar Risnoto. (mym)