Gara-Gara Ini, Status KLA Samarinda Tercoreng

- Selasa, 22 Oktober 2019 | 11:28 WIB

Penghargaan demi penghargaan diperoleh Samarinda sebagai Kota Layak Anak (KLA). Teranyar, Kota Tepian diganjar lagi untuk kategori Madya oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Namun fakta menunjukkan sebuah ironi. 

--

SAMARINDA – Meraih penghargaan KLA Tingkat Pratama di 2017, Kota Tepian melanjutkan prestasinya di 2018 saat meraih KLA Tingkat Madya. Dan predikat  pun kembali direngkuh pada Juli lalu. Saat Menteri PPPA Yohana S Yembise memberikan Samarinda penghargaan untuk kategori Madya bersama tujuh kabupaten dan kota lain di Kaltim.  

Namun, sebuah fakta menunjukkan Samarinda masih berjibaku dengan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak. Data menunjukkan, belum tutup 2019, angka kekerasan seksual anak sudah 28 kasus. Sebanding dengan kasus tahun sebelumnya. Sementara secara keseluruhan, terjadi peningkatan jumlah kasus dibandingkan 2018.  

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Samarinda Fitermen menyebut meningkatnya jumlah kasus kekerasan pada anak bisa terjadi di mana saja. Termasuk di Samarinda. Meski kota ini sudah menyandang status KLA. “Biar di kota lain juga ada kok,” ujarnya. 

Menurutnya, ini terjadi bukan hanya karena faktor kejiwaan. Melainkan ekonomi dan lemahnya iman para pelakunya. Yang berdampak pada korban anak. Karena itu pihaknya mengklaim sudah melakukan sosialisasi ke setiap kelurahan. Bahkan membentuk dua unit khusus yang menangani masalah ini. Yakni pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). 

“Puspaga yang melakukan pencegahan. Dan P2TP2A yang mengawal proses hukum serta pendampingan psikis korban,” terang Fitermen. 

Mengenai pencegahan, awak media pun menemui Koordinator Puspaga Samarinda Deasy Evryani. Kata dia, sejumlah unit Puspaga akan dibuka di setiap kecamatan. Untuk menyentuh lebih dalam dan meluas setiap wilayah demi mengurangi potensi munculnya kasus kekerasan. 

“Setiap kecamatan ada kader yang kami bina dulu. Menjadi perpanjangan tangan kami," jelas dokter gigi itu. 

Menurutnya, setiap kasus terkait kekerasan dan penyimpangan seksual yang terjadi selama ini karena pola pengasuhan orangtua dan keluarga yang tidak tepat. Rata-rata pelaku atau korban telah terpapar konten pornografi. “Bisa jadi karena pola asuh orangtua sebelumnya,” sebutnya. 

Sementara itu, Ketua P2TP2A Samarinda Siti Maidatul Jannah menuturkan, status KLA yang diterima Samarinda seharusnya menjadi motivasi untuk menekan kasus kekerasan pada anak. Menurutnya, banyak program pemerintah bahkan hingga tingkat kelurahan yang kurang efektif. Lantaran hanya mengacu pada proses administrasi tanpa mampu menekan angka kasus secara riil. 

“Ini merupakan pekerjaan rumah kita semua dalam menekan angka kekerasan anak,” ucapnya. 

Selama ini P2TP2A telah berperan dalam memberikan trauma healing termasuk bantuan hukum bagi para korban. Namun ada keterbatasan pihaknya untuk bisa menyentuh para pelaku. Dengan tujuan mendalami setiap kasus dan kemungkinan menyembuhkan kelainan atau penyimpangan seksual yang dialami. 

“Kami fokus di korban saja. Walaupun pelaku harus didalami juga. Tapi tupoksi kami terbatas. Dan (untuk pelaku) itu bukan tupoksi kami,” terangnya. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X