Razia Odol Sering Kucing-Kucingan, Truk Pengangkut Batu Bara Masih Marak di Samboja

- Senin, 21 Oktober 2019 | 13:07 WIB

TENGGARONG- Aktivitas truk milik perusahaan pengangkut batu bara dan sawit yang kerap melintas di jalan poros Samboja, meresahkan masyarakat. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Salman Lumindong mengatakan, razia tersebut tak hanya berpotensi merusak jalan, tetap juga membuat masyarakat pengguna jalan merasa terganggu.

Ia pun mengatakan jika razia terkait Over Dimension dan Overload (Odol) sudah sering dilakukan dijalan bersama pihak kepolisian. Hanya saja, tindakan tersebut dirasa tidak efektif lantaran truk yang melintas disinyalir mengetahui ada aktivitas razia yang digelar.

Petugas dan truk yang kerap melintas pun akhirnya hanya kucing-kucingan. Truk yang dirazia pun menurutnya hanya menjaring sedikit truk. “Harusnya memang ada penyelesaian semua instansi. Mulai dari Dinas PU, ESDM dan lainnya. Supaya hulu dari persoalan bisa diselesaikan,” ungkapnya.

Pemprov kata dia, sudah mengatur larangan tersebut dalam Perda nomor 10/2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Batu Bara. Sayangnya, penegakan aturan tersebut juga tak mudah. Lantaran harus melibatkan berbagai perangkat instansi pemerintahan serta lainnya.

“Misalnya kalau kelebihan beban, kita harus menyiapkan jembatan timbang baik yang permanen ataupun yang portable. Ini nantinya untuk memastikan berat truk sesuai atau tidak dengan kekuatan jalan yang dilintasi,” tambahnya.

Untuk di Samboja, ia pun tak menampik berdasarkan laporan yang ia terima, sejumlah truk pengangkut batu bara masih kerap melintas di jalur tersebut. “Mestinya kalau truk yang mengangkut batu bara sudah jelas tidak boleh melintas. Makanya harus ditelusuri, darimana batu bara tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kukar AKP Wisnu Dian Ristanto mengatakan jika pihaknya segera mengumpukan informasi tersebut. Termasuk memastikan akan menindak truk yang dianggap melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan. Salah satunya, terkait beban muatan yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan. Proses penindakan menurutnya sesuai dengan Undang-Undang nomor 22/2009 lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ)

Sebelumnya, aktivitas lalu lalang truk bertonase besar di jalur pesisir Kukar kembali menuai sorotan. Anggota DPRD Kaltim dapil Kukar Muhammad Samsun dibuat meradang. Pasalnya, jalur yang dilintasi tersebut kini sedang dalam proses peningkatan jalan.

Secara tegas, ia mempersilakan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas truk tersebut untuk mengadang kendaraan tersebut. Apalagi jika truk tersebut memuat batu bara atau sawit. Sebab lanjut Samsun, jalan umum memang tidak diperkenankan untuk digunakan hauling batu bara maupun sawit.

“Ini kan sudah susah payah kita ajukan penganggaran buat diperbaiki, sekarang malah digunakan seenaknya dengan truk-truk perusahaan. Saya berharap warga turut berani untuk bersikap. Kalau memang ada melintas, silakan hadang saja. Kalau isinya batu bara, suruh lewat jalannya sendiri,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Bahkan kata dia, jika aparat tidak bertindak tegas melakukan penertiban, maka ia bersama Komisi III DPRD Kukar yang akan menghentikan sendiri aktivitas truk tersebut di lapangan. Ia pun mengaku khawatir jika aktivitas lalu-lalang truk bertonase besar tersebut kembali merusak jalan yang sedang diperbaiki dengan uang negara tersebut. (qi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X