SAMARINDA-Penajam Paser Utara (PPU) beberapa hari jadi perhatian se-nasional. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo berharap, dengan kejadian tersebut, tidak dikaitkan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Perseturuan yang terjadi kini dipercayakan melalui pihak berwajib lewat proses hukum yang ada.
Menurut Sigit, sapaan akrabnya, di balik peristiwa yang sempat menggemparkan publik Kaltim, memang ada tindakan kriminal yang harus diselesaikan lewat jalur hukum. “Itu murni. Masyarakat jangan sampai terprovokasi,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, banyak warga yang tidak bersalah jadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab. “Sampai ada rumah yang dibakar, kan sangat disayangkan. Harusnya tidak boleh sampai terjadi,” sesalnya.
Dirinya meminta kepolisian mengusut tuntas kejadian tersebut. Baik dari kasus pidana maupun persoalan pembakaran rumah warga yang tidak bersalah. “Siapa yang mengganti rumah warga yang dibakar itu? Harusnya sadar, Indonesia itu negara hukum, punya aturan. Tidak boleh main hakim sendiri, terlebih melibatkan mereka yang tidak tahu duduk permasalahannya,” jelas Sigit.
Wakil rakyat dari dapil Balikpapan mengapresiasi langkah pemerintah setempat segera memediasi pihak yang berseteru. Jika tidak, dampaknya bisa meluas.
“Tidak ada perosalan SARA di kasus itu. Jangan lagi ada yang beranggapan seperti itu. Semua bersaudara, Bhinneka Tunggal Ika,” terang Sigit.
Poitikus PAN itu setuju dengan hasil kesepakatan dari mediasi yang difasilitasi pemerintah setempat. “Antara pelaku dan korban dari kasus tersebut sepakat menyudahi dan menyerahkannya kepada pihak berwajib,” jelasnya.
Sigit mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim, setiap persoalan yang terjadi harus diselesaikan dengan kepala dingin. Bukan hanya kasus yang terjadi di PPU, berlaku untuk semua daerah. “Jangan mudah terprovokasi dan terbawa emosi dengan hal-hal yang dapat merugikan,” pungkasnya. (dra2/k16)