Berharap Akses ke APT Pranoto Tak Terdampak

- Senin, 21 Oktober 2019 | 11:07 WIB

RENCANA kegiatan peningkatan jalan menuju Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda dikhawatirkan bakal terganggu. Terutama setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kaltim pekan lalu. Pasalnya, kegiatan peningkatan jalan tersebut sudah diusulkan untuk dibiayai menggunakan APBN.

Akses menuju Bandara APT Pranoto Samarinda itu sudah diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Balikpapan. Lokasinya sepanjang Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kaltim Salman Lumoindong mengatakan, untuk mengantisipasi kemacetan, perlu dipikirkan pelebaran jalan menuju bandara. Selain itu, penambahan akses baru. Pemprov Kaltim telah mengusulkan penambahan jalan baru yang dibiayai APBN. “Kami sudah meminta BPJN untuk dimasukkan dalam APBN. Baik pelebaran maupun jalan akses baru yang direncanakan,” katanya kemarin (20/10).

Untuk pelebaran jalan, pihaknya sudah mengusulkan dibangunkan dua jalur. Dengan lebar masing-masing sekitar 7 meter. Menurut penghitungan sementara BPJN yang disampaikan kepada Salman, pelebaran jalan sepanjang 20 kilometer tersebut memerlukan anggaran Rp 1,5 triliun.

Saat ini jalan tersebut berfungsi sebagai jalan arteri penghubung antarkabupaten/kota di Kaltim satu jalur. Dengan lebar sekitar 7 meter. “Mudah-mudahan (OTT KPK) tidak berdampak pada usulan itu. Sebab, BPJN itu institusi. Jika ada masalah pada pejabat sebelumnya, pejabat baru akan menggantikan. Tidak akan memengaruhi usulan tersebut,” ucap pria berambut putih itu.

Sebagai informasi, Pemprov Kaltim telah mengusulkan pembangunan jalan alternatif menuju Bandara APT Pranoto Samarinda untuk dibiayai APBN 2020. Hal itu pernah disampaikan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Kaltim Fadjar Djojoadikusumo.

Jalan alternatif tersebut, telah direncanakan sejak 2013. Namun, kemampuan fiskal mengalami penurunan, sehingga baru dialokasikan pada APBD 2019 sebesar Rp 50 miliar. “Rencananya jalan itu terdiri atas tiga segmen sepanjang 19,87 kilometer,” kata dia.

Data Pemprov Kaltim menerangkan, jalan alternatif tersebut terdiri atas segmen pertama sepanjang 2 kilometer. Dengan estimasi keperluan anggaran Rp 50 miliar. Segmen itu mencakup Jalan Wahid Hasyim II (simpang empat Sempaja–simpang tiga Batu Cermin).

Selanjutnya, segmen dua sepanjang 7,1 kilometer. Mencakup ruas jalan simpang tiga Batu Cermin–simpang empat Batu Besaung dengan perkiraan anggaran senilai Rp 60 miliar. Lalu segmen tiga, meliputi ruas jalan simpang empat Batu Besaung (outer Ring Road)-Bandara APT Pranoto sepanjang 10,77 kilometer. Dengan proyeksi anggaran terbesar senilai Rp 600 miliar.

Pertengahan tahun ini, Kepala BPJN Wilayah XII Balikpapan Refly Ruddy Tangkere sempat menyampaikan akses menuju Bandara APT Pranoto dalam tahap pemeliharaan. Dengan melakukan penutupan lubang pada ruas jalan sepanjang 2 kilometer. Agar pengendara dapat dengan nyaman menuju bandara baru tersebut.

Rencananya tahun depan baru diusulkan perbaikan bahu jalan khusus menuju Bandara APT Pranoto agar akses jalan lebih lebar. “Kami sambil koordinasi dengan Pemkot Samarinda untuk pelebaran. Sebab, biasanya tersendat pembebasan lahan. Semuanya demi kelancaran bandara saja," ucap dia.

Rencana peningkatan jalan, lanjut Refli, saat ini dalam pembahasan. Setelah rampung barulah diusulkan ke Kementerian PUPR. Secara khusus, peningkatan jalan itu berkaitan dengan peningkatan struktur jalan dan perbaikan fondasi jalan pada satu jalur. “Kami belum buka dua jalur. Masih sebatas pemantapan. Menjaga agar jalan tetap mantap. Sebatas pemeliharaan,” katanya.

Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto juga memastikan proyek jalan di Kaltim tetap dilanjutkan. Untuk memastikan proyek tetap berjalan, Kementerian PUPR menyiapkan penggantian terhadap pejabatnya bila sudah ada penetapan status tersangka oleh KPK.

“Kami mengantisipasi berbagai kemungkinan. Misalnya, nanti apabila diperlukan membebastugaskan pejabat terkait dan menyiapkan pejabat pengganti setelah adanya penetapan status dari KPK,” ujar dia pekan lalu.

Pihaknya juga menunggu hasil pemeriksaan KPK yang masih berjalan untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap kepala BPJN Wilayah XII Balikpapan yang tersandung OTT KPK. (kip/rom/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X