Urusan mengelola sampah harus inovatif. Terbaru, kendaraan roda tiga yang akan menjemput sampah di rumah-rumah warga siap dioperasikan.
Pembagian kendaraan pengangkut sampah roda tiga tak bisa sekaligus. Karena urusan anggaran. Pertama akan didahului di wilayah Balikpapan Barat.
Sebagai daerah percontohan, di wilayah tersebut akan mendapatkan lima unit terlebih dulu. Di antaranya akan melayani warga di 8 RT Baru Ulu, yakni RT 23, RT 28, RT 29, RT 47, RT 30, RT 31, RT 41, dan RT 49.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan Suryanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan prosedur memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian ke depan. "Secepatnya akan diusahakan dibagikan. Tapi kan kami tak ingin pula gegabah, karena warga ke depan mesti bertanggung jawab dengan kendaraan yang diberikan," tuturnya.
Dirinya menuturkan, pembagian kendaraan roda tiga memang diprioritaskan bagi masyarakat yang tinggal di pemukiman pesisir. Ataupun daerah yang warganya berkecenderungan masih rendah tingkat kesadaran untuk membuang sampah di tempatnya. Terlebih wilayah Baru Ulu dekat dengan wilayah pesisir, sebab banyak warga masih membuat sampah ke perairan.
"Kalo sudah terpola dengan baik baru kita kembangkan ke tempat lain," ucap Suryanto.
Lanjutnya, sementara ini sampah masih dikumpulkan hingga ke tempat pembuangan sementara (TPS), dan nantinya akan beralih dengan penjemputan sampah dari rumah ke rumah. Masyarakat juga disosialisasikan mengenai pemisahan sampah organik dan non-organik pada kantong berbeda sebelum diangkut operator.
Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih mandiri dalam mengurus sampah. Diakui pengangkutan sampah di wilayah itu tidak terlayani dengan baik oleh truk besar karena itu keberadaan unit kecil diharapkan bisa menyelesaikan persoalan pengangkutan sampah. Secara bertahap pembagian 18 unit kendaraan roda tiga ini diharapkan bisa dilakukan pada November nanti.
Dalam rangka memaksimalkan pelayanan sampah hingga pelosok gang yang sulit dijangkau. Dengan melibatkan langsung masyarakat, harapannya dapat menumbuhkan sikap mandiri dan mau bertanggung jawab dengan lingkungan sekitar. Mengubah mind set, menaikan pendapatan asli daerah (PAD), diharapkan pula meringankan pekerjaan petugas kebersihan agar bisa memiliki hari libur.
"Selama ini daerah yang belum terairi PDAM belum dipungut retribusi, tapi ke depan ada retribusi untuk pengolahan sampah pula. Demi peningkatan PAD pula," imbuh Kasi Pemeliharaan dan Pembangunan Sarana Prasarana (Sapras) DLH Kota Balikpapan, Andi Irwan. (lil/ms/k18)