Bincang dengan BPJS Kesehatan Wilayah Kaltimtengseltara

- Minggu, 20 Oktober 2019 | 22:10 WIB

Alih-alih meraih break even point, BPJS Kesehatan mengaku terus mengalami defisit. Karena layanan dan tarif JKN-KIS tak seimbang. Pemerintah berencana menyesuaikan tarif untuk seluruh kategori.

DINA ANGELINA, Balikpapan

PEMBAHASAN soal penyesuaian iuran JKN-KIS tak luput dari perhatian saat BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Kaltim, Kalteng, Kalteng, Kaltara (Kaltimtengseltara) berkunjung ke Gedung Biru Kaltim Post Group, Jumat (18/10). Bagaimana tidak, penyesuaian iuran menjadi isu besar menuju akhir tahun. Kabarnya pemerintah berencana menerapkan tarif baru untuk peserta JKN-KIS per 1 Januari 2020.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Kaltimtengseltara Irfan Humaidi menjelaskan, prinsipnya penyesuaian iuran dalam rangka sustainable program hingga peningkatan pelayanan JKN-KIS. Sebab selama ini layanan JKN-KIS sudah sangat generous. Pelayanan yang ditanggung BPJS Kesehatan menyeluruh bahkan sedari penanganan awal. Berbeda dengan jenis asuransi konvensional lainnya.

Irfan mengungkapkan, masalahnya sejak 2013, iuran JKN-KIS sudah tergolong under price. Sementara pemerintah mencabut subsidi juga berat. Kini dibutuhkan penyesuaian iuran agar bisa menyeimbangkan antara pelayanan dan tarif.

Contohnya pada 2015, berdasarkan perhitungan ideal tarif untuk kategori penerima bantuan iuran (PBI) seharusnya Rp 36 ribu. Namun, pemerintah menetapkan iuran terendah justru Rp 23 ribu. "Walau under price tapi pemerintah komitmen subsidi terus berjalan," katanya.

Sementara untuk kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) diberlakukan iuran sebesar Rp 25.500, yang idealnya sebesar Rp 51 ribu. Saat ini, Kementerian Keuangan telah mengusulkan kenaikan iuran untuk kategori pekerja mandiri. Iuran kelas 3 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu. 

Kemudian kelas 2 sebesar Rp 110 ribu dari sebelumnya Rp 51 ribu, dan kelas 1 dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu. Irfan menjelaskan, penyesuaian iuran ini sudah melalui perhitungan Kemenkeu berdasarkan data experience JKN-KIS selama 2014-2018.

"Muncul angka kesannya dalam publikasi naik 100 persen, padahal itu penyesuaian iuran untuk pekerja mandiri kelas I yang menjadi Rp 160 ribu," ujarnya. Sementara mereka yang tidak mampu masih mendapat bantuan dari pemerintah. 

Irfan menegaskan, masyarakat tidak mampu tak perlu khawatir. Pemerintah pusat maupun daerah sudah mengalokasi dana untuk masyarakat tidak mampu. Kuota saat ini mencapai 96,8 juta jiwa untuk se-Indonesia menggunakan dana APBN. Sedangkan APBD dari pemerintah kabupaten/kota saat ini sudah menjamin lebih dari 37 juta jiwa. 

"Kurang lebih 130 juta penduduk sudah ter-cover untuk masyarakat tidak mampu," ucapnya. Sementara jika melihat angka kemiskinan sesungguhnya masih di bawah itu. Penyesuaian iuran tidak terlalu berpengaruh pada masyarakat tidak mampu. Sebab, mereka sudah ter-cover dan dana dialokasikan pemerintah. 

Ada pun angka kemiskinan jauh di bawah 96 juta jiwa berdasarkan data Kemensos yang diambil dari data terpadu kesejahteraan sosial. Data ini terintegrasi dengan data penerima KIS, PKH, hingga raskin. Dia menambahkan, penyesuaian iuran yang diusulkan Kemenkeu justru masih di bawah real cost yang ada. 

Seharusnya iuran lebih tinggi dari yang diusulkan Kemenkeu. Apalagi kategori PBPU untuk kelas 1 dan kelas 2 termasuk golongan mampu. "Kalau iuran untuk kalangan mampu sekarang jauh lebih rendah dari real cost. Jika tidak mampu bayar kelas 1 masih bisa pindah kelas," bebernya.

Sedangkan untuk masyarakat menengah, jika dihitung kenaikan dari sisi rupiah kurang lebih Rp 5.500 per hari. "Kenaikan ini lebih kecil dibandingkan iuran konsumtif yang tidak penting," imbuhnya. Irfan menyebutkan manfaat penyesuaian iuran JKN-KIS sangat besar.

Keuntungan terbesar dari penyesuaian iuran akan dirasakan rumah sakit. Pembayaran dari BPJS Kesehatan kepada rumah sakit akan aman alias on time. "Begitu juga fasilitas kesehatan swasta semakin meningkatkan kapasitas baik," sebutnya. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X