SEKITAR 80 persen batu bara yang dilakukan bongkar muat di STS Muara Berau disebut-sebut berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanudin Masud mengatakan, Kukar patut memperjuangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Hasanudin memerinci, dalam sebulan, sekitar 100 kapal vessel aktivitas bongkar muat di STS Muara Berau. Dengan perkiraan 7,5 juta ton batu bara menjadi sumber penghasilan PNBP. Jika semua kapal melakukan bongkar muat di kawasan Muara Berau, kata dia, PNBP disetor melalui KSOP Kelas II Samarinda.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah, menurut Hasanudin, hanya batas wilayah yang sudah jelas. Sementara perairan saat ini belum ditentukan. Namun, Kementerian Perhubungan memang membagi dua lokasi STS, yakni di Muara Berau dan Muara Jawa.
“STS Muara Berau atau Muara Badak sama-sama masuk kawasan Kukar. Namun, karena izinnya melalui KSOP Samarinda, masuknya PNBP melalui Samarinda,” ujar politikus Partai Golkar itu.
Ia menyebut, KUPP Kuala Samboja yang menaungi STS Muara Jawa mestinya memiliki peran yang sama. Hanya, selama ini tidak maksimal perannya lantaran aktivitas bongkar muat hanya dilakukan di Muara Badak.
“Makanya Kukar perlu memperjuangkan. Selain urusan PNBP, potensi kesejahteraan masyarakat ada di sana. Jadi, tidak boleh menahan kapal-kapal yang hendak ke Muara Jawa,” tambahnya. (qi/dra2/k16)