Gara-Gara Main Ponsel, Dua Anak Terindikasi Gangguan

- Sabtu, 19 Oktober 2019 | 12:02 WIB

SENDAWAR-Fenomena penggunaan gawai oleh anak-anak tidak bisa dibendung. Masif dan cukup berbahaya, organisasi kesehatan dunia WHO menetapkan, kecanduan gim menjadi bagian dari gangguan mental. Di Kutai Barat (Kubar), ada dua anak yang terindikasi gangguan tersebut. Tentu, orangtua punya tugas ekstra mencegah.

Kabid Pelayanan dan Penunjang Medik RSJ Atma Husada Mahakam Samarinda Jaya Mualimin menyebutkan, beberapa bulan lalu, sudah dua orangtua konsultasi terkait masalah kejiwaan yang dialami anak-anak, disebabkan penggunaan gawai berlebihan. "Saat kunjungan ke Rumah Sakit Harapan Insan Sendawar (HIS) ada dua orangtua yang konsultasi kepada saya," ujar Jaya kepada harian ini.

Dia menyebut, ketergantungan terhadap gadget luar biasa. Biasanya ODMK berusia di atas 15 tahun, tapi kini yang datang lebih muda. Usia 5–8 tahun, akibat ketergantungan dengan gadget. Meski pihaknya belum mengantongi data pasti jumlah pasien anak yang ketergantungan terhadap gadget, fenomena itu banyak terjadi. Bahkan berpotensi meningkat jika tidak ditangani. "Untuk Kaltim belum ada data tersebut, beda dengan Jakarta dan Jawa," terangnya.

Dengan perkembangan zaman seperti sekarang terdapat anak kecil yang bahkan sudah banyak yang menggunakan HP. Parahnya, banyak orangtua yang sudah banyak memberikan gadget kepada anak. Pemberian itu dilakukan agar anak bisa bermain tanpa mengganggu kegiatan orangtua. Sayangnya, membuat anak menjadi kecanduan.

Dirinya mengatakan, hal itu bisa dicegah dari awal, yakni memberikan smartphone sesuai usianya. Selain itu, orangtua harus membuat anaknya aktif bermain dengan teman seusia anaknya, dan memopulerkan permainan tradisional kembali.

Untuk mengurangi dampak negatif tersebut, orangtua dan guru di sekolah memiliki peran penting membangun sikap anak. “Misalnya, guru harus bisa mengajarkan anak agar dapat menghindari hal negatif di sekolah. Mereka harus diajarkan bergaul dengan lingkungan yang baik,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi media ini terkait larangan membawa handphone ke sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kubar Silvanus Ngampun belum bisa memberikan keterangan. (rud/dra2/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X