TERUNGKAP..!! Pria Itu Ternyata Tewas di Tangan Sahabat

- Sabtu, 19 Oktober 2019 | 12:00 WIB

SANGATTA-Jumat (11/10) pekan lalu, JU, seorang pria tewas bersimbah darah. Bukan jadi korban pencurian, dia justru dihabisi rekannya sendiri, yakni AM (30). Pelaku sakit hati lantaran curiga ada niat buruk korban di balik seringnya korban datang ke kediaman pelaku. 

Peristiwa berdarah itu terjadi di mes PT HAL, Desa Pelawan, Kecamatan Sangkulirang, tempat korban tinggal. Yang menimpa korban sontak mengagetkan rekan kerja. Pasalnya, korban dan pelaku adalah teman dekat. Hari itu, polisi berpikir keras mencari keberadaan AM.

Kematian JU (35) terus diselidiki pihak berwajib. Menurut Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan saat jumpa pers kemarin (18/10), pelaku dan korban sempat berselisih paham.

"Mereka itu bersahabat dan memang ada masalah. AM mendatangi mes dan terjadilah kejadian (penikaman) itu,” ungkapnya.

Rupanya, AM kabur ke Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi menyelidiki, termasuk meminta keterangan kepada keluarga pelaku. “Delapan anggota menangkap yang bersangkutan di Makassar, setelah lima hari kejadian tersebut," jelas perwira melati dua di pundak tersebut. Polres Kutim menangkap pelaku dibantu tim Polda Sulbar dan Sulsel. Meringkusnya di kediaman keluarga.

"Di sini (Kutim) ada keluarganya yang dimintai keterangan," tambah Teddy. Perwira menengah yang pernah menjabat kapolres PPU itu menjelaskan, senjata tajam yang digunakan pelaku berjenis badik sepanjang 20 cm dan pisau taji untuk menusuk korban. Pergumulan sempat terjadi. Nahas, JU dipukul besi panjang berdiameter 2,5 cm, dan akhirnya tak sadarkan diri. Korban tewas di tempat dengan bersimbah darah.

"Korban sempat dibawa ke RS Sangkulirang, kemudian dilarikan ke RSUD Kudungga, Sangatta. Setelah dapat kepastian benar-benar meninggal, kami antar ke rumah duka di Kecamatan Telen untuk dikebumikan," ungkapnya. Kejadian itu juga punya andil masyarakat yang dengan cepat melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. "Alhamdulillah, proses hukum berlaku," tegasnya.

AM menyebut, telah menusuk di punggung dan perut sahabatnya, sehingga badik bengkok. Dia mengaku kesal dengan JU. "Saya kesal dan mendatangi kamarnya, saya tusuk dan pukul korban karena gelap mata. Itu enggak direncanakan," akunya.

Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (3) tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. "Ancaman 7–12 tahun penjara," tutupnya. (*/la/dra2/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X