TALISAYAN-Feri (19) dan Herman (35) tak bisa berkelit, keduanya harus tidur di lantai jeruji besi. Keduanya merupakan pembobol rumah dinas dokter. Saat beraksi, didapati pemilik rumah pada Selasa (15/10).
Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kapolsek Talisayan Iptu Budi Witikno yang dikonfirmasi kemarin (17/10) menuturkan, pelaku telah mengincar rumah tersebut. Lantaran tahu waktu rumah ada penghuninya atau tidak.
“Masuknya lewat jendela, congkel pakai obeng,” ungkapnya. Rumah dinas itu dihuni Feri Cahyanto, dokter di RS Pratama Talisayan. Kedua pelaku menggasak barang-barang elektronik milik dokter. “Sekitar pukul 21.00 Wita pemilik rumah pulang. Takut lihat pelaku bawa badik, makanya berteriak dan warga ramai ke rumah korban,” tutur perwira balok dua tersebut. Keduanya berusaha kabur. Feri berlari ke daerah keramaian, kemudian dibekuk polisi berpakaian sipil yang kebetulan melintas. Remaja itu lantas dibawa ke markas polisi.
“Feri ditangkap pada hari yang bersamaan saat beraksi,” katanya. Setelah diperiksa, Herman diringkus di kediamannya, kawasan Biatan Lempake, Kecamatan Biatan pada Rabu (16/10) malam sekitar pukul 10.00 Wita. Polisi menyita beberapa barang elektronik yang sempat dibawa kabur saat beraksi di rumah dokter.
“Kedua pelaku pengangguran. Mereka butuh biaya untuk kehidupan sehari-hari. Keduanya tidak ada hubungan darah. Hanya berteman,” ujar mantan kapolsek Segah itu. Barang bukti yang menyeret keduanya ke jeruji besi berupa dua kamera, satu handphone (HP), obeng, dan sebilah badik lengkap dengan penutupnya. “Total kerugian Rp 25 juta,” tuturnya.
Dari pengakuan keduanya, baru pertama kali mencuri. Dilandasi karena kebutuhan ekonomi akibat tak bekerja. Para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
“Hukuman minimal 5 tahun penjara, saat ini telah diserahkan ke Polres Berau,” tutupnya. (*/hmd/dra2/k16)