13 Hektare Hutan di Dekat Lokasi IKN Dirambah

- Kamis, 17 Oktober 2019 | 11:08 WIB

BALIKPAPAN-Kasus perambahan hutan di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) terus dikembangkan. UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bongan Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim mendata ada tiga titik kawasan hutan yang dirambah dengan total kerusakan mencapai 13 hektare.

Kepala UPTD KPHP Bongan Eddy Rieswanto mengatakan, ada dua perusahaan pemilik izin pengelolaan hutan pada tiga lokasi di Sotek tersebut. Yakni PT Balikpapan Wana Lestari (BWL) dan PT Belantara Subur (BS). “Mereka yang punya izin. Kalau perusahaan lain belum ada,” jawabnya.

PT BWL mengantongi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam (IUPHHK-HA) dan PT BS pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI).

Lokasinya di kawasan Kilometer 28 dan Kilometer 24 milik PT BWL, kemudian Kilometer 13 milik PT BS. Belakangan ada tiga alat berat beroperasi di seluruh lokasi tadi tanpa izin serta dokumen resmi menggarap lahan milik kedua perusahaan.

Kepolisian pun menyita dua ekskavator dan satu buldoser di Kelurahan Maridan, Kecamatan Penajam, PPU. Informasi dihimpun, perkara tersebut sedang dilakukan penyelidikan, penghimpunan informasi data, dan lainnya.

Diketahui wilayah kerja UPTD KPHP Bongan ada lima. Yakni Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 15, Balikpapan Utara; Daerah Aliran Sungai (DAS) Manggar di Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 23; Paser; PPU; dan Kutai Barat.

Perambahan hutan itu diduga merupakan ulah spekulan tanah di PPU imbas dari pemindahan ibu kota negara (IKN). Ada tiga kawasan yang jadi kandidat lokasi pusat pemerintahan RI di Kecamatan Sepaku, PPU. Yakni Desa Bukit Raya, Desa Bumi Harapan, dan Kelurahan Pemaluan. Dari lokasi perambahan di Sotek ke kawasan IKN sekitar 40 kilometer.

Kepala Pos Polisi Sotek Brigadir Jusman menjelaskan, penahanan alat berat dilakukan pada Selasa (8/10) lalu. Dari penyelidikan pihaknya, alat berat yang disita di tiga wilayah tersebut tanpa izin mendarat maupun dokumen resmi menggarap lahan milik perusahaan. “Pengamanan dilakukan, setelah ada pihak Dinas Kehutanan Kaltim yang kebetulan melakukan sosialisasi di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Informasi sementara, ucap Jusman, mobilisasi alat berat di tiga wilayah itu atas inisiatif dari kelompok tani. “Katanya untuk membuka jalan ke lahan, tapi tidak jelas lahannya yang mana,” jelasnya.

Staf Perencanaan PT BWL Agus Sucipto menjelaskan, masalah terjadi karena kurang komunikasi. Pihak dari kelompok tani baru mengonfirmasi ada kegiatan setelah ada penyitaan alat berat tersebut.

Dijelaskan dia, penyitaan berawal dari sosialisasi oleh UPTD KPHP Bongan Dinas Kehutanan (Dishut) di Desa Bukit Subur, PPU. Agus menduga, Dishut mendapat berita dari masyarakat bahwa ada alat berat beroperasi. “Sehingga mereka langsung cek lokasinya. Dan langsung melakukan penahanan, kebetulan ada pihak kepolisian juga di sana,” sambungnya.

Sementara Humas PT BS Wasrin menjelaskan, awalnya ada pembakaran hutan di kawasan Kilometer 13 pada 4 Oktober lalu. Ketika dicek empat hari kemudian, di lokasi bekas kebakaran ditemukan alat berat. “Pengecekan itu dilakukan bersama Dinas Kehutanan, yang katanya mau lihat bekas kebakaran. Juga ada pihak kepolisian, serta direktur kami. Karena ada alat berat standby jadi langsung diamankan ke Pos Polisi Sotek,” bebernya.

“Sementara yang sudah dibakar ada 6 hektare. Ketika kami tanya kenapa dibakar, si pengawas ngakunya sudah melarang. Tapi kelompok taninya bersikeras, karena mau menanam padi katanya,” ungkap Wasrin.

Ditanya soal keberatan pihak PT BS, Wasrin menyebut penggunaan alat berat yang masuk ke wilayah mereka jadi alasan. Terlebih tidak ada konfirmasi masuk ke lahan perusahaan. “Harusnya mereka minta izin masuk ke wilayah orang. Atas pengamanan alat berat itu, kami sudah dipanggil. Diminta menunjukkan surat izin usaha dan peta wilayah kerja,” pungkasnya. (aim/asp/rom/k15)

Peta Perambahan Hutan

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X