Pilkades, Suami Lawan Istri, Bapak Lawan Anak

- Kamis, 17 Oktober 2019 | 10:38 WIB

JEPARA - Pemilihan petinggi (Pilpet) atau Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak digelar di Jepara hari ini. Total ada 136 desa dari 15 kecamatan melaksanakan pilpet serentak tahap terakhir tersebut. Para calon petinggi atau kepala desa itu ada yang terikat hubungan keluarga. Mulai suami yang harus bersaing dengan istri. Dan bapak yang bersaing dengan anaknya pada gelaran pilpet ini.

Jumlah calon petinggi atau kepala desa beragam. Mulai dua calon hingga ada pula yang mencapai lima calon petinggi.

Beberapa desa yang memiliki dua calon dan keduanya merupakan pasangan suami istri yang mencalonkan diri bersama yakni Desa Mambak, Pakisaji; Desa Raguklampitan, Batealit; Desa Banyuputih, Kalinyamatan; Desa Sowan Lor, Kedung; Desa Wanusobo, Kedung; Desa Sidigede, Welahan; Desa Pecangaan Wetan, Pecangaan; serta Desa Bandungharjo, Donorojo.

Sementara untuk calon petinggi yang orang tua dan anaknya mencalonkan diri bersama di antaranya Desa Manyargading, Kalinyamatan dan desa Blimbingrejo Kecamatan Nalumsari.

Beberapa di antaranya terpaksa melawan keluarga sendiri lantaran tak ada calon lain yang maju sampai batas akhir penutupan pendaftaran calon petinggi. Beberapa juga merupakan incumbent dan telah menjabat pada periode sebelumnya.

Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Jepara Siswanto mengatakan, pada pilpet serentak kali ini ada 100 petahana yang kembali mencalonkan diri dari 136 desa yang menggelar pilpet. ”Cukup banyak sekitar 80 persen,” katanya kepada Jawa Pos Radar Kudus.

Sementara itu untuk desa dengan calon terbanyak ada tiga desa. Yakni Desa/ Kecamatan Nalumsari; Desa/Kecamatan Bangsri, dan Desa Bandengan Jepara. Masing-masing ada lima calon,” ungkapnya.

Tahun ini, hampir seluruh kecamatan melaksanakan Pilpet kecuali Kecamatan Karimunjawa. Kecamatan dengan partisipasi desa terbanyak pada pilpet tahun ini adalah Kecamatan Mayong dengan 15 desa yang mengikuti pilpet. Disusul Kecamatan Kedung dan Nalumsari. Masing-masing dengan 14 desa. Sementara kecamatan dengan jumlah desa penyelenggaraan paling sedikit adalah Kecamatan Jepara dengan hanya 3 desa. (emy/zen)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB
X