Realisasi Baru Capai 67,97 Persen , DJP Kaltimra Kejar Target Pajak

- Kamis, 17 Oktober 2019 | 10:13 WIB

BALIKPAPAN – Target Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) tampaknya sulit terwujud. Pasalnya hingga pertengahan Oktober, realisasi penerimaan pajak mereka baru mencapai 67,97 persen dari target Rp 23,27 triliun.

Berdasar data yang dihimpun, realisasi pajak yang dibukukan DJP Kaltimra hingga pertengahan Oktober baru Rp 16,9 triliun. Meski begitu, angka tersebut menempatkan wilayah Kaltimra di posisi tujuh untuk serapan pajak dengan persentase cukup besar se-nasional.

Kepala Kantor Wilayah DJP Kaltimra Samon Jaya mengatakan, pihaknya masih terus berupaya menggenjot penerimaan pajak tahun ini. Kesadaran pajak ia nilai masih kurang. Apalagi untuk wajib pajak orang pribadi. “Kami tetap optimistis. Capaian tahun ini lebih baik dari tahun lalu. Di periode yang sama mampu tumbuh sebesar 3,17 persen,” terangnya.

Penerimaan terbesar masih dari Balikpapan dan Samarinda. KPP Balikpapan Barat dari target Rp 1,2 triliun realisasinya mencapai Ro 1,08 triliun, Balikpapan Timur dengan target Rp 1,5 triliun terealisasi Rp 1,04 triliun. Kemudian, Samarinda Ilir realisasinya Rp 1,1 triliun dari target Rp 1,6 triliun. Samarinda Ulu realisasi mencapai Rp 917,3 miliar dari target Rp 1,4 triliun.

Sedangkan untuk KPP Madya Balikpapan, dari target Rp 8,3 triliun baru terealisasi Rp 5,8 triliun. Lebih rinci lagi, untuk pajak penghasilan mampu tumbuh sebesar 16 persen atau sebesar Rp 8,7 triliun dari tahun lalu. Sementara target sepanjang tahun ini untuk pajak penghasilan sebesar Rp 14,1 triliun.

Dilihat per sektor, yang mendominasi masih dari pertambangan dan penggalian sebesar 36,34 persen. Kemudian, pedagang besar hingga eceran sebesar 15,01 persen.

Dia mengimbau para wajib pajak yang belum melapor atau menyetor pajak agar bisa menuntaskan kewajibannya. Pasalnya, data wajib pajak sudah pihaknya kantongi. Tinggal ditelusuri saja. “Yang memungut pajak ini bukan kami, tapi kesadaran mereka (wajib pajak). Lalu, saya harap para pemilik perusahaan paham atau bisa langsung konsultasi dengan kami. Jangan ke konsultan. Paling tidak mereka ini mengerti. Banyak kasus penipuan laporan pajak ini,” tutupnya. (aji/ndu/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X