WADUH..!! Ada Temuan Retakan di Pesawat Boeing 737NG

- Kamis, 17 Oktober 2019 | 10:03 WIB

JAKARTA, Jawa Pos - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) melakukan inspeksi terhadap pesawat jenis Boeing 737 NG. Hal ini sesuai dnegan temuan Federal Aviation administration (FAA) yang menyatakan bahwa ada keretakan pada frame fitting outboard  chords and failsafe straps adjacent to the stringer S-18A straps. Dikhawatirkan jika ada keretakan tersebut dapat mengakibatkan kegagalan mempertahankan beban dan hilangnya kontrol pesawat. 

FAA telah mengirimkan FAA Continued airworthiness Notification to the International Community (CANIC) kepda seluruh otoritas penerbangan sipil dunia. Termasuk Ditjen Perhubungan Udara. Isi FAA CANIC tersebut, meminta seluruh pesawat B737NG diperiksa. Di Indonesia sendiri, pesawat jenis ini digunakan oleh maskapai Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, dan Sriwijaya Air. 

"Kemenhub sangat mengutamakan keselamatan. Oleh karena itu Ditjen Hubud akan berupaya memastikan keselamatan setiap pesawat yang beroperasi di Indonesia," ucap Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti. Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) ditugaskan untuk memeriksa kelaikudaraan B737NG. Tidak hanya itu, pesawat jenis Boeing lainnya pun turut diperiksa. 

Direktur DKPPU Avirianto memerintahkan kepada maskapai agar segera melakukan pemeriksaan pada pesawat B737NG yang jam terbang akumulasinya 30.000 flight cycle number (FCN). Pemeriksaan dilakukan paling lama tujuh hari sejak Airworthness Directives (AD) nomor 19-10-003 dari FAA diterbitkan. "Paling lambat 11 Oktober 2019," tuturnya.

Sementara itu bagi pesawat dengan umur jam terbang lebih dari 22.600 FCN diberi kelonggara pemeriksaan maksimal pada 1000 FCN berikutnya. Selanjutnya, pemeriksaan berulang setelah jam terbang mencapai 3500 FCN. "Berdasarkan pemeriksaan DKPPU pada 10 Oktober lalu terdapat crack pada tiga pesawat milik Garuda Indonesia yang berumur lebih dari 30.000 FCN," ujar Avirianto. Tiga pesawat tersebut lalu diberhentikan sementara untuk menunnggu rekomendasi dari Boeing. 

Corporate Communication Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menyatakan pihaknya mematuhi FAA CANIC. Saat ini, umur pesawat Lion Air masih pada 25.000 FCN sehingga tidak perlu dihentikan penerbangannya. Meski demikian, dia berjanji bahwa maskapainya selalu melakukan pemeriksaan. "Pemeriksaan terus dilakukan seperti perintah lembaga berwenang untuk menjaga kelaikudaraan," ungkapnya. Selain Lion Air, pesawat B737NG milik Batik Air juga tidak ada yang melebihi usia 30.000 FCN. 

Sementara itu VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menyatakan sudah melakukan pemeriksaan beberapa pesawat yang sudah memiliki siklus terbang 30.000 FCN. Dia menyatakan bahwa banyak pesawat yang masih baru dan belum menyentuh angka itu. Ikhsan membantah jika tiga pesawatnya dikandangkan. "Terdapat tiga unit yang sudah mencapai 30.000 FCN dan satu armada yang grounded sejak 5 Oktober lalu karena diduga mengalami keretakan pada pickle fork pesawat," ungkapnya. 

Dari temuan itu, Garuda bersama Boeing tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, Garuda Indonesia akan mengupayakan keselamatan penerbangan. "Kami juga koordinasi intensif bersama DKPPU," ucapnya. (lyn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X