PROKAL.CO, SAMARINDA - Salah satu ruangan yang ditempati Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara - Kementerian PUPR Jl Tengkawang, dipasangi garis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/10/2019).
Pemasangan garis KPK dapat terlihat dari jendela luar gedung berada dekat pos Satpam pintu keluar kantor tersebut. Ruangan yang dipasangi garis dilarang melintas itu setiap harinya ditempati oleh Andi Tejo Sukmono.
Namun, apakah yang bersangkutan benar telah ditahan KPK, belum ada keterangan resmi. Salah satu pegawai yang bekerja di Dinas PUPR Kaltim, enggan disebutkan namanya bercerita saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (15/10/2019) siang, berlangsung mendadak.
Para pegawai tak mengira ada sejumlah petugas KPK di kantornya.Bahkan, sekuriti yang berjaga sempat berbincang dengan petugas KPK menyamar sebagai kontraktor. Ketika itu, terjadi pemblokiran pintu masuk dan keluar saat OTT KPK.
"Mereka pakai pakaian biasa mirip seperti kontraktor," kata seorang pria bekerja di Dinas PUPR Kaltim.
Andi Tejo, informasi dihimpun, ditangkap di ruangan kerjanya yang kini diberi garis KPK. Petugas KPK juga mengamankan Hartoyo merupakan pengusaha PT Harlis Tata Tahta berpusat di kota Bontang. Hartoyo diamankan bersama dua orang keluarganya.
Sebelumnya, dalam OTT KPK, sekitar 8 orang di Samarinda, Bontang dan Jakarta, diamankan. Yaitu Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere diamankan di Jakarta, sisanya dari unsur PPK, dan swasta diamankan di Kaltim.
Pihak rekanan diduga memberikan ATM pada pejabat di BPJW XII yang sudah diisi sejumlah uang secara periodik oleh pihak swasta.
Total uang yang telah diberikan melalui ATM tersebut sekitar Rp1,5 Milyar terkait dengan paket pekerjaan jalan multi years senilai Rp 155 milyar pada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara - Kementerian PUPR.