SAMARINDA- Puluhan mahasiswa, yang mengatasnamakan Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim, melakukan aksi di Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Rabu (16/10/2019) Siang. Aksi ini dilakukan untuk minta Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk menindaklanjuti penanganan Pembangunan Terminal Peti Kemas Karingau tahun anggaran 2011 yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp 26 miliar.
Mahasiswa mengatakan diduga ada korupsi dalam kasus ini ada keterlibatan Dishub Kaltim yang disinyalir ada pemalsuan data, sehingga diduga mengakibatkan kerugian Negara sebesar 26 miliar.
"Adanya penggantian Kepala Kejasaan Tinggi Kaltim Chaeirul Amir menggantikan Ely Syahputra, diharapkan bisa menindaklanjuti masalah tersebut," tutur Ahmadi seraya menambahkan pihaknya pernah melaporkan kasus ini tahun 2013 lalu.
Terkait Pembangunan Terminal Peti Kemas di Balikpapan, Ahmadi coordinator aksi mengatakan bahwa dirinya sudah pernah juga melakukan hal yang sama pada tahun 2013 lalu
Ditemui usai mediasi Kasi PenKum, Abdullah Farid, membenarkan jika terkait Pembangunan Terminal Peti Kemas Kariangau ini, pernah dilaporkan tahun 2013.
"Namun yang dilaporkan tahun 2013 itu dilaksanakan oleh Karya Batu Manunggal, dan sudah tahap penyelidikan. Perkembangannya sudah dilaporkan oleh tindak pidana khusus," kata Abdullah Farid Kemas. (Pro)