Ada saling lempar kewenangan penanganan titik rawan abrasi di Loa Kulu-Loa Janan. Pembangunan jalan poros alternatif perlu disegerakan.
TENGGARONG – Percepatan pembangunan jalan poros yang menghubungkan Desa Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, menuju Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, patut disegerakan. Pasalnya, jalur Kecamatan Loa Kulu menuju Loa Janan saat ini kian rawan abrasi susulan. Biaya yang digelontorkan untuk perbaikan dianggap begitu mahal.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Rumah Rakyat (KemenPUPR) melalui Balai Pengelola Jalan Negara (BPJN) XII Balikpapan diketahui mengusulkan anggaran Rp 50 miliar untuk pembangunan jembatan di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan sebagai pengganti jalan yang ambles pada 2014.
Selama lima tahun terakhir, pengguna jalan masih menggunakan jalan milik perusahaan sebagai alternatif. Sejumlah titik rawan abrasi lainnya di jalur poros ini kian mengkhawatirkan.
Dalam dua tahun terakhir, bibir jalan poros di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, amblas ke sungai. Rumah-rumah warga ikut menjadi korban. Teranyar, lima rumah di RT 4, Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, amblas ke Sungai Mahakam. Rumah di bibir sungai itu amblas, Minggu (29/9) sekitar pukul 13.00 Wita.
Pada September 2018, kejadian serupa juga terjadi tak jauh dari lokasi yang sama. Dua rumah di jalan poros tersebut menjadi korban. Kejadian tersebut kembali berulang. Kamis, (22/8), tiga rumah di RT 4, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, amblas ke sungai.
Penyelesaian titik rawan abrasi di jalur ini pun menuai beragam pendapat dari berbagai pihak. Kepala BPJN XII Refli Tangkare mengatakan, meski status jalan tersebut milik negara, penanganan tepi sungai adalah kewenangan Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWS).
Sementara Tim Ahli BWS Kalimantan III Eko Wahyudi menyebut, Pemkab Kukar juga memiliki kewenangan terkait penanganan abrasi tersebut dengan menggunakan dana tanggap darurat. Adapun sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Budi Harsono mengatakan, penanganan jalan longsor di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, adalah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Muhammad Yamin pun mengatakan, penuntasan jalan Bukit-Biru Batuah sepanjang sekitar 36 kilometer itu bisa menjadi solusi pengganti jalan poros Loa Kulu-Loa Janan. Jalur tersebut didesain memiliki dua lajur dengan lebar 7 meter.
Jalan ini bakal terkoneksi dengan tol Balikpapan-Samarinda. Tidak kalah menarik, menurut dia, jalan tersebut juga akan menjadi penghubung menuju Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), calon lokasi ibu kota negara baru.
“Jadi akses jalan ini akan menghemat waktu tempuh hingga 45 menit. Sebab, ada sekitar 19,5 kilometer selisih jaraknya,” ujar Yamin lagi.
Sebagian besar jalan pun, menurut Yamin, sudah dilakukan pembebasan. Sebagian lagi melalui kawasan tahura yang sudah diperoleh izinnya.
“Ini akan memperdekat akses jalan antarkabupaten/kota juga. Kami harap pihak Kementerian PU bisa membantu pembangunan jalan ini. Sebab, juga berfungsi sebagai alternatif jalan poros Loa Kulu-Loa Janan yang rawan abrasi tersebut,” tutup Yamin. (qi/dwi/k16)