Belum Terima Santunan dari Perusahaan

- Selasa, 15 Oktober 2019 | 12:17 WIB

SENDAWAR – Hingga kini santunan untuk keluarga korban kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan bus perusahaan, belum terealisasi. Sopir berinisial AI belum bisa dimintai keterangan. Sebab, kasus masih tahap penyidikan kepolisian.

"Saat ini dia (AI) belum bisa dimintai keterangan, karena masih proses penyidikan. Nanti ada keterangan pers terkait kasus lakalantas yang menimpa warga Sri Mulyo itu (Sukartini)," ujar Kasat Lantas Polres Kubar AKP Edho Damara Yudha, kemarin.

Sukartini (56), warga RT 6, Kampung Sri Mulyo, Kecamatan Sekolaq Darat, menjadi korban lakalantas dengan bus salah satu perusahaan tambang, Rabu (9/10) sekira pukul 05.50 Wita. Korban mengendarai motor lalu diseruduk di jalan poros Melak-Sekolaq Darat, dekat pertigaan Puskesmas Sekolaq Darat.

Istri Suparjo yang meninggalkan empat anak itu hendak pergi kerja di Kampung Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongkok. Keempat anak itu yakni Nanang Fauzan (34), Wawan Setiawan (29), Tia Nur Setiana (24), dan Nur Kolis (14).

Anggota DPRD Kubar Suharno meminta perusahaan memberikan hak korban kepada keluarga ditinggalkan. "Saya kira yang bersangkutan segera menyelesaikan persoalan yang telah dijanjikan kepada keluarga korban," cetus Bang Rhoma, sapaan akrab Suharno. 

Pelaksana Administrasi Samsat Melak menyampaikan, keluarga korban menjadi ahli waris sudah menerima santunan kecelakaan oleh Jasa Raharja. Santunan diberikan pada Rabu (9/10) pukul 17.00 Wita, melalui transfer ke rekening korban sebesar Rp 50 juta.

"Redaksional semua proses santunan maksimal satu hari setelah berkas lengkap," terang dia.

Dia mengatakan, penyerahan santunan kepada ahli waris sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965. Serta Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 tentang korban meninggal dan luka-luka, adalah janda atau duda serta orang tua dan anak kandung korban. (rud/dwi/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X